KPK Gandeng Interpol Memburu Harun Masiku | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

KPK Gandeng Interpol Memburu Harun Masiku

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gandeng interpol untuk memburu mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

Harun diduga kabur ke Singapura pada Senin (6/1) atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan akan berkonsolidasi dengan Polri untuk meminta bantuan interpol. 

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) interpol,” ujar Ghufron pada wartawan, Senin (13/1).

Kendati Harun diketahui telah berada di luar negeri, Ghufron yakin KPK dapat segera meringkus tersangka kasus dugaan suap tersebut. “Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” tambahnya.

Sumber: Kompas

Baca Juga: Harun Masiku Terbang ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK

Sebagaimana diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan tersangka anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang turut menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. 

Dia disebut meminta uang operasional sebesar Rp900 juta untuk memuluskan niat Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya sebelum akhirnya kena OTT.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait