KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompas

KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ceknricek.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi KPK Lili Pintauli Siregar, Rabu (8/1) siang.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan pihaknya telah melakukan OTT. "Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya. Saat itu, pihaknya belum membuka jati diri komisioner KPU yang diamankan tersebut.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tiba di Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Belakangan diketahui yang kena OTT KPK adalah komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penjelasan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (8/1) petang.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Alexander Marwata.

Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait