Laskar FPI Ditembak Polisi, Ikatan Keluarga Minang Desak Presiden Evaluasi Kapolri dan Kapolda | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Istimewa

Laskar FPI Ditembak Polisi, Ikatan Keluarga Minang Desak Presiden Evaluasi Kapolri dan Kapolda

Ceknricek.com—Ikatan Keluarga Minang (IKM) bereaksi keras terhadap tragedi tertembaknya 6 personil Laskar FPI oleh polisi, Senin 7 Desember 2020. Lewat pernyataan sikap yang ditanda tangani ketuanya, Fadli Zon, IKM meminta Presiden RI @jokowi melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Selain itu, IKM juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap personil Kepolisian Republik Indonesia yang terlibat dalam penembakan 6 warga sipil tersebut. Hal itu untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Polri dan Pemerintah.

"Tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat polisi pada Senin, 7 Desember 2020, sangat memprihatinkan dan mencederai rasa kemanusiaan kita," bunyi pernyataan sikap dari IKM, Jum’at (11/12/20).

 IKM menyampaikan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban juga kepada FPI yang telah kehilangan anak, santri, dan anggotanya.

"IKM juga ikut berduka cita sedalam-dalamnya karena salah seorang korban penembakan kemarin, yaitu Muhammad Suci Khadafi Poetra, usia 21 tahun, merupakan anggota IKM, yang berasal dari suku Simabu, Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, Sumatera Barat," ujar pernyataan tersebut.

Disebutkan bahwa tragedi itu menjadi duka bagi IKM. Pihak IKM juga mendoakan almarhum diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT, husnul khotimah, "Insya Allah syahid," tulis pernyataan tersebut.

Di sisi lain, sebagai organisasi yang menjunjung tinggi falsafah Minang, yaitu Adat Basandi Syara', Syara Basandi Kitabullah, @IkmDpp menyatakan mengutuk peristiwa penembakan tersebut serta mengecam penggunaan senjata dan kekuasaan yang sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya IKM menyatakan agar tragedi kemanusiaan ini tak menjadi fitnah terhadap kelompok atau golongan tertentu, IKM @IkmDpp mendesak agar Presiden RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Tim ini melibatkan Komnas HAM, elemen masyarakat sipil, serta organisasi-organisasi lain yang kompeten, untuk menyelidiki serta menginvestigasi peristiwa tersebut secara terbuka, transparan, dan tuntas.

Selain itu, IKM mengimbau kepada warga Minang di manapun untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan ketertiban. 

Baca Juga :MUI Dorong Proses Hukum Kasus Meninggalnya Laskar FPI

Baca Juga : Kontras: Perlindungan dan Pemenuhan HAM Indonesia Semakin Terancam



Berita Terkait