Lima Jadi Tersangka Rusuh Demo di Medan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Lima Jadi Tersangka Rusuh Demo di Medan

Ceknricek.com -- Kepolisian Sektor Medan Timur, Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, Jumat, 9 Oktober 2020.

Kedua pelajar berinisial MA, 17 tahun, dan KK, 17 tahun. Masing-masing membawa bom rakitan yang akan digunakan untuk aksi demo. MA membawa dua bom molotov yang terbuat dari botol sirup. Botol berisi minyak tanah dan memiliki sumbu. Sedangkan KK memasukkannya dalam cat pilok.

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Inspektur Satu ALP Tambunan membenarkan telah mengamankan dua pelajar membawa bom molotov. 

"Saat itu sedang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja di Jalan Jawa. Di situ kami melihat ratusan anak yang masih berstatus pelajar sedang berjalan menuju ke lokasi aksi demo di Lapangan Merdeka. Melihat itu kami langsung menghalau mereka," kata ALP. 

Setelah dihalau, seluruh pelajar itu diamankan ke markas komando. “Totalnya ada 102 orang pelajar yang kami amankan. Dari 102 pelajar itu, dilakukan penggeledahan barang bawaan, isi tas mereka diperiksa. Disitulah kami temukan bom Molotov dari MA dan KK,”ungkapnya.

Setelah diinterogasi keduanya mengaku di suruh seseorang lelakin berinisial RI. Dijelaskan, MA bertemu dengan temanya berinisial RI di sebuah lokasi.RI menitipkan dua bom Molotov tersebut di dalam tas yang dibawa MA untuk di bawa ke Lapangan Merdeka dan nantinya akan digunakan untuk dilemparkan ke arah polisi yang sedang bertugas mengamankan aksi.

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dapat dijerat dengan pasal Percobaan Pembakaran Pasal187 jo KUHPidana,”kata Tambunan.

Baca juga: Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Polisi Tangkap 634 Orang di Jawa Timur

Baca juga: Hari Kedua Demo UU Ciptaker Di DPRD Jabar, Polisi Tangkap 209 Orang



Berita Terkait