Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/12/2020, 14:04 WIB
Ceknricek.com -- Mantan Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) AKBP Andi Sinjaya Ghalib tersenyum bangga. Ia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas prestasinya mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak.
Piagam diberikan langsung oleh pendiri MURI, Jaya Suprana, kepada Andi Sinjaya Ghalib dan Kapolres Kombes Pol Bastoni Purnama, diwakili Wakapolres AKBP Choiron El Atiq, di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (12/2).
MURI memberikan penghargaan atas prestasi Andi saat menjabat Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, yang telah mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak di Indonesia.
Sumber: Antara
"Saya terkesan apa yang dilakukan Polres Metro Jaksel membuktikan bahwa beliau-beliau ini menunaikan tugas negara tanpa pandang bulu," kata Jaya.
Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan Raih Penghargaan MURI dan LEPRIND
Wakapolres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq mengatakan, kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut berawal dari pengungkapan laporan penodongan senjata api yang dilakukan pengemudi mobil mewah Lamborghini berinisial AM terhadap dua pelajar.
Sumber: Antara
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 21 Desember 2019. Orang tua pelajar melaporkan peristiwa tersebut kepada Reskrim Polres Jaksel. Berdasarkan laporan itu, tim Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya AM ditangkap.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan brankas berisi tujuh senjata api ilegal beserta ratusan peluru," kata AKBP Choiron.
Polres Jaksel setidaknya sudah dua kali menerima penghargaan MURI. Pada tahun 2019, mereka menerima penghargaan atas prestasinya dalam penyelesaian kasus pidana terkait perempuan dan anak terbanyak, 960 kasus.
Terakhir, Senin (10/2), menerima penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) atas pengungkapan kasus melibatkan perempuan dan anak.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar