Ceknricek.com -- Pemerintah berencana mengganti pegawai negeri sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan alias artificial intelligent (AI). Ini merupakan upaya pemerintah untuk melakukan penyederhanaan birokrasi agar cepat dalam merespons perubahan dunia. Presiden Joko Widodo tak ingin masalah ini semakin mengakar. Sasaran awal yang bakal dipangkas adalah eselon III dan IV.
"Kita sudah kapal besar. Birokrasi kita kapal besar sehingga perlu penyederhanaan birokrasi. Perlu birokrasi yang ramping dan fleksibel. Sehingga cepat merespons setiap perubahan yang ada," kata Presiden Joko Widodo di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 di Jakarta, Senin (16/12).
Sumber: MMC
"Ada perubahan dunia apa, responsnya cepat. Jangan sampai karena kapal besar, kita mau belokan saja kesulitan, lama. Tinggal semua negara kita kalau seperti ini," lanjut Jokowi. Bagi Jokowi, ini bukan barang yang sulit. “Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," lanjutnya.
Kehadiran kecerdasan buatan dalam struktur pemerintahan, menurutnya, akan membuat pelayanan birokrasi semakin simpel. Siapapun yang akan terkena pemangkasan tidak akan mengalami pengurangan pendapatan. "Nanti dengan big data yang kita miliki, jaringan yang kita miliki, memutuskan akan cepet sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi sudah melontarkan bakal meniadakan eselon III dan IV di kementerian dan lembaga. Jabatan eselon ini diganti dengan kecerdasan buatan itu. "Tahun depan akan kita lakukan pengurangan eselon. Kita punya eselon I, II, III, IV. Yang tiga dan empat akan kita potong dan saya sudah perintahkan juga ke Menpan-RB diganti dengan AI, kalau diganti aritificial inteligence birokrasi kita lebih cepat," katanya.
Baca Juga: Banyak Libur Para Birokrat
Sumber: BKN
Kini, pertanyaannya, akan dikemanakan para ASN yang menjabatnya saat ini? Bagaimana pula peralihan fungsi dan tugas, anggarannya, serta banyak persoalan lain yang akan muncul.
Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), eselon merupakan jenjang hirarki jabatan struktural. Hirarki itu terbagi menjadi empat yaitu jabatan eselon I, eselon II, eselon III dan eselon IV. Menurut data, saat ini jumlah eselon di kementerian dan lembaga mencapai ratusan ribu. Ada 98.947 orang yang menduduki jabatan eselon III, 327.771 pada jabatan eselon IV dan 14.430 orang pada eselon V.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bilang, Kementerian Keuangan telah melakukan penyederhanaan eselon. Meski demikian, dia menegaskan, tak akan menghilangkan posisi eselon III dan IV secara keseluruhan.
Sumber: Kompas
Ia mengatakan, jabatan pada tingkat eselon III dan IV yang tidak mungkin dihilangkan adalah mereka yang memiliki fungsi pelayanan atau yang berada dalam sebuah satuan kerja (satker). Hal tersebut karena penghapusan pada jabatan-jabatan tersebut tidak dimungkinkan dialihkan dalam bentuk fungsional.
“Penyederhanaan ini kami lakukan sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Beberapa jabatan pada eselon III dan IV tidak dimungkinkan berubah karena mereka memiliki fungsi secara struktural,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memastikan peralihan jabatan ini tidak akan mempengaruhi para pegawai dari sisi gaji. Mereka akan tetap mendapat gaji yang sama seperti pada jabatan sebelumnya apabila tidak mengalami promosi. “Dari sisi gaji tidak akan berbeda. Mungkin dari tunjangan-tunjangan atau insentif yang akan berubah,” imbuhnya.
Kementerian Keuangan melantik lebih dari 150 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi pejabat fungsional. Dari 179 pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai eselon III dan IV beralih menjadi pejabat fungsional Analis Kebijakan.
Identifikasi
Pemerintah memang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang diteken pada 13 November 2019 lalu. Dalam SE ini terdapat sembilan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya di masing-masing instansi.
Sumber: Istimewa
Lantas, apa saja tugas dan fungsi eselon III dan IV ini?
Eselon III merupakan struktur lapis ketiga yang terbagi menjadi dua jenjang, yaitu eselon IIIA dan eselon IIIB. Secara pangkat, eselon III berpangkat Pembina atau Penata. Jenjang pangkat bagi eselon III adalah Golongan III/b hingga Golongan IV/d. Di tingkat pusat atau kementerian, pejabat eselon III bertugas sebagai kepala bagian, kepala bidang dan pejabat setingkat lain. Sementara, di tingkat daerah atau provinsi, pejabat eselon III menduduki posisi sekretaris badan, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala bagian, dan lain-lain.
Sumber: BKN
Baca Juga: Nikmatnya PNS di Era Jokowi
Sedangkan eselon IV merupakan jabatan yang merupakan struktur lapis keempat yang dibagi atas dua jenjang, yaitu eselon IVA dan eselon IVB. Jenjang pangkat terendah bagi pejabat eselon IV adalah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Secara pangkat, eselon III berpangkat Penata yang sudah cukup berpengalaman. Baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat eselon IV biasanya memegang posisi Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Pemetaan
Untuk mewujudkan perampingan dan pengalihan tugas eselon-eselon tersebut, pihak Kemenpan-RB akan melakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki. Meski demikian, dalam SE itu disebutkan, tidak semua eselon III, IV dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional.
Tertulis dalam SE, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria, yakni memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa. Selanjutnya, perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.
Menurut Deputi Bidang Kelembagaan, Kemenpan-RB, Rini Widyantini, perampingan eselon di seluruh instansi pemerintah akan efektif dilaksanakan 2020 mendatang. "Pada minggu ke-4 Desember 2019, sudah ditargetkan dan dipetakan jabatan mana saja yang bisa dialihkan ke jabatan fungsional," ungkapnya pada media beberapa waktu lalu.
Namun Rini mengaku, ada kendala dalam proses ini yaitu ada fungsi kewenangan yang tidak bisa langsung dialihkan ke jabatan fungsional."Unit-unit pelaksanaan secara teknis, misalnya kepala itu di bawahnya langsung jabatan fungsional. Nah ini kita harus hati-hati karena ada fungsi-fungsi kewenangan yang mungkin tidak bisa langsung dialihkan kepada jabatan fungsional," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenpan-RB Turunkan Passing Grade CPNS 2019
Kendala lain, adalah harus memilah satu per satu jabatan dan eselon serta kewenangannya di tiap kementerian, dan akan buat Peraturan Menteri (Permenpan-RB). Dalam hal ini, jika dalam sebuah kementerian ada yang tidak cocok dengan jabatan fungsional, eselon tersebut akan tetap ada sambil meminta kepada kementerian yang bersangkutan untuk segera menyusun jabatan fungsional. "Pasti ada kebingungan, misalnya yang dulunya ada eselon 3, disposisi langsung ke sana, kalau sekarang ada jabatan fungsional tentu saja dalam manajemennya akan ada perubahan," ujar Rini.
Sumber: Kemenpan
Hal krusial lain tentu adalah dampak anggarannya. Pemangkasan jumlah eselon tersebut, tidak bisa dibantah berdampak pada aspek anggaran. "Pasti ada perubahan, karena ada jabatan struktural yang memang ternyata tunjangannya lebih rendah dari jabatan fungsional, jadi hal itu memang harus dihitung," ungkapnya.
Bagaimanapun pemangkasan sejumlah eselon tersebut mengakibatkan putusnya jenjang karier mereka yang dipindahkan menjadi pejabat fungsional. Padahal banyak orang mau menjadi ASN itu karena dia ingin jadi eselon I atau pangkatnya IVE. Bila itu terjadi di daerah, maka akan terjadi kekacauan, karena orang tiba-tiba eselonnya putus karena masuk ke fungsional.
BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.