Ceknricek.com --Tulisan tentang prioritas kebijakan atasi krisis akan saya buat berseri karena selain akan membahas kebijakan makro, juga akan membahas kebijakan sektoral.
Seperti kita ketahui bahwa saat ini, bangsa Indonesia sedang menghadapi 3 (tiga) krisis, yaitu : (1) krisis pandemik corona, (2) krisis ekonomi, dan (3) krisis kepercayaan. Jika ketiga krisis tersebut tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sangat potensial memicu : (4) krisis/gejolak sosial, dan bisa saja mengarah pada, (5) gejolak/krisis politik.
Tulisan seri (1) ini terbatas pada kebijakan mengatasi krisis pandemik corona.
Dalam menangani krisis pandemik corona, pilihan kebijakan yang harus dilaksanakan ditujukan untuk : (1) menghambat penyebaran virus corona, dan (2) mengobati rakyat yang terpapar virus corona.
Baca Juga : Acara Film Ditunda Akibat Covid-19, Festival Cannes Sambut Tunawisma
Terdapat 4 (empat) instrumen kebijakan untuk menghambat penyebaran virus corona, yaitu : (1) kebijakan lockdown secara nasional, (2) kebijakan menjaga jarak antara manusia (social distancing) - sekarang diubah menjadi physical distancing, (3) kebijakan semi lockdown (Work At Home - WAH) bersamaan dengan social distancing (SD), dan (4) kebijakan lockdown terhadap wilayah penderita infeksi virus corona tinggi.
Foto: Istimewa
Mengingat wilayah dan sebaran demografi Indonesia sangat bervariasi maka kebijakan lockdown secara nasional sepertinya belum diperlukan. Tetapi sangat diperlukan pembatasan gerakan manusia dari wilayah yang pandemik tinggi ke wilayah lain.
Jika terjadi peningkatan kasus dalam satu wilayah maka sebaiknya dilakukan kebijakan lockdown wilayah. Melihat makin meningkatnya kasus di wilayah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi) maka sebaiknya sudah ada persiapan penerapan kebijakan lockdown.
Mengingat keadaan ekonomi masyarakat yang sebagian besar masih upah harian maka sangat sulit menerapkan kebijakan work at home dan social distancing. Ini terlihat dari kejadian di wilayah Jabodetabek yg menerapkan kebijakan tersebut justru terbukti angkutan umum masih penuh sesak.
Baca Juga : Lockdown Sumatera
Ada beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan sesegera mungkin, antara lain : (1) menyediakan alat pengaman diri (APD) yang cukup bagi seluruh petugas medis, terutama wilayah terjangkit, (2) penyediaan alat test infeksi virus secara cepat, mudah terjangkau, dan kalau perlu gratis, (3) menyediakan rumah sakit khusus corona sesuai persebaran kasus, (4) melakukan pengalihan anggaran dalam APBN dan APBD untuk penanganan virus corona, dan (5) menyediakan insentif khusus kepada dokter, paramedis, pekerja di rumah sakit dan petugas yang menangani corona, (6) menyediakan obat-obatan dan perlengkapan untuk meningkatkan daya tahan penderita infeksi corona.
Baca Juga : Arab Saudi Umumkan Kematian Pertama Korban Corona
Sudah saatnya memikirkan langkah persiapan kebijakan lockdown jika kasus makin meningkat di suatu wilayah. Instrumen kebijakan yang harus disiapkan antara lain : (1) penyediaan kebutuhan pokok, (2) penyediaan bantuan langsung kepada masyarakat miskin dan yang berpenghasilan harian, (3) menyiapkan sistem pengawasan yang ketat dan sanksi bagi yang melanggar, (4) mekanisme dan protokol lockdown di wilayah padat penduduk dan rumah yang sangat padat, dan (5) penyediaan sarana transportasi siap panggil oleh masyarakat yang dalam situasi darurat.
Keberhasilan kebijakan mengatasi krisis pandemik corona sangat ditentukan oleh : (1) konsistensi dan kepercayaan kepada pemimpin, (2) kerjasama dan kepatuhan masyarakat, (3) ketersediaan dan kecukupan dana, sarana dan prasarana, dan (4) sistem manajemen pelaksana dari atas sampai ke tingkat paling bawah.
BACA JUGA: Cek SOSOK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini