Ceknricek.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendapat peringatan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait instruksinya kepada para kepala daerah dalam hal penegakan protokol kesehatan.
Dalam rapat terbatas Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (30/11/20) Presiden Jokowi meminta Mendagri untuk kembali mengingatkan kepala daerah perihal penegakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RANO KARNO
“Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya,” tambahnya.
Kepala Negara kembali mengulang apa yang disampaikannya beberapa waktu lalu bahwa keselamtan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh sebab itu, para kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik kasus aktif, angka kesembuhan, jumlah kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi COVID-19.
Pada kesempatan itu juga, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi COVID-19 dan data ekonomi terkini sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian dan harapan untuk keluar dari pandemi.
Baca juga: Kasus Aktif COVID-19 Melonjak, Presiden Jokowi Tegur DKI Jakarta dan Jateng
Baca juga: Mendagri Tito Keluarkan Instruksi Penegakan Protokol Kesehatan