Mengenal Inovasi e-Form Si Upi di Puskesmas Kecamatan Menteng | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Mengenal Inovasi e-Form Si Upi di Puskesmas Kecamatan Menteng

Ceknricek.com -- Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, menghadirkan inovasi baru. Namanya, e-Form Si Upi, akronim dari Formulir Elektronik Skrining Usia Produktif. Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng, Rusmala Dewi mengatakan, e-Form Si Upi dapat diakses melalui scan barcode.

"Inovasi ini dibuat untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam melakukan skrining kesehatan cukup melalui smartphone sehingga, faktor penyakit tidak menular dapat terdeteksi lebih dini," ujarnya, Sabtu (5/10).

Rusmala menjelaskan, pengisian formulir menggunakan e-Form Si Upi hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja. Mulai dari tahapan membuka link, pengisian formulir, hingga jawaban hasil skrining yang akan dikirim melalui email. 

"Untuk penyakit tidak menular yang bisa dideteksi seperti, hipertensi, diabetes, obesitas, kolesterol, potensi kanker, struk, dan asma," kata Rusmala.

Mengenal Inovasi e-Form Si Upi di Puskesmas Kecamatan Menteng
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: SehatQ, Aplikasi Gratis Konsultasi Dokter Untuk Hidup Sehat 

Menurutnya, e-Form Si Upi juga sudah diintegrasikan dengan Dakocan, akronim dari Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular dengan Penyuluhan, Konseling, Olahraga, Cek kesehatan, dan Nutrisi seimbang.

"Kami berharap, dengan adanya inovasi ini masyarakat bisa lebih peduli terhadap kesehatannya," ungkap Rusmala.

Rusmala menambakan, pihaknya telah menggandeng kader Posbindu serta Jumantik untuk mensosialisasikan e-Form Si Upi kepada masyarakat di Kecamatan Menteng, termasuk para pelajar.

"Sejak diluncurkan, sebanyak 573 warga sudah melakukan skrining dan hasil detekasi penyakit tidak menular melalui e-Form Si Upi. Hasilnya, untuk pengecekan kesehatan terkait penyakit tidak menular didominasi obesitas," kata Rusmala.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.  



Berita Terkait