Menkes Terawan Lantik Prof. Kadir sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Menkes Terawan Lantik Prof. Kadir sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan

Ceknricek.com -- Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto melantik Prof. Kadir sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kamis (22/10/20) di gedung Kemenkes, Jakarta.

Sebelumnya Prof. Kadir menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kemenkes. Mulai saat ini ia yang bernama lengkap Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS resmi menjadi Dirjen Pelayanan Kesehatan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menkes Terawan mengatakan pergantian jabatan merupakan sarana pembinaan dan pengembangan aparatur dalam penataan organisasi. Penataan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. 

''Karena itu saya minta khususnya kepada saudara Dirjen Yankes agar segera berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan beberapa pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan gerak langkah agar program kegiatan terlaksana dengan baik,'' katanya.

Jabatan yang diamanahkan, lanjut Menkes Terawan, di satu sisi merupakan kepercayaan dan penghormatan, tapi di sisi lain merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan baik.

''Saya mengajak saudara Dirjen Yankes untuk melaksanakan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan manusia di bidang kesehatan khususnya di masa pandemi COVID-19,'' tutur Menkes Terawan.

Menkes Terawan mengingatkan bahwa dalam pekerjaan tidak dapat bekerja sendiri tapi harus bersikap terbuka dan bersedia menerima masukan dari semua pihak. Tumbuhkan suasana kondusif untuk menjamin kelancaran tugas-tugas yang diemban.

''Saya minta agar saudara dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai peraturan dan perundang-undangan,'' ucapnya.

Baca juga: Dr Terawan dan Korban Covid-19, Riwayatmu Kini

Baca juga: Tangani COVID-19, Kemenkes Sudah Bayar 1,7 Triliun ke Rumah Sakit



Berita Terkait