Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang

Ceknricek.com -- Menteri Sosial Juliari P. Batubara, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan setara dengan warga Indonesia lain serta dijamin dalam undang-undang.

“Adalah kewajiban Negara mewujudkannya agar mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri sebagai manusia yang bermartabat,” ujar Mensos dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 yang berlangsung secara virtual, di Jakarta, Kamis, (3/12/20).

Juliari mengungkapkan saat ini, menurutnya sudah ada tiga kebijakan yang sedang dibahas Kementerian Sosial bersama lintas kementerian dan lembaga lain untuk meningkatkan kesammaan hak penyandang disabilitas.

Pertama, adalah pengumpulan dan harmonisasi data penyandang disabilitas lintas sektor, kemudian kebijakan pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran yang inklusif.

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang
Foto: Istimewa

“Yang ketiga adalah perluasan jangkauan layanan yang terintegrasi dan komprehensif berbasiskan keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu bagian dalam implementasinya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk mendapatkan data akurat penyandang disabilitas. Pendataan ini dilakukan berbasis teknologi informasi dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Dengan adanya data yang akurat jumlah penyandang disabilitas akan sangat membantu memfokuskan rumusan kebijakan yang tepat bagi penyandang disabilitas," kata Mensos.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril berharap agar penyandang disabilitas diberikan semua akses selebar-lebarnya baik dalam  akses pendidikan, pekerjaan, sosial, politik, dan semua aspek kehidupan.

Mensos: Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama dan Dijamin Undang-Undang
Sumber: Ceknricek.com

“Kami tidak ingin menjadi benalu dalam keluarga, masyarakat dan negara. Kami ingin menjadi asset bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Banyak bukti jika disabilitas jika diberi kesempatan mereka dapat berkarya dengan baik. Pekerjaaan rumahnya adalah bagaimana menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas,” terang Gufroni.

Senada dengan Gufroni, Ketua Komunitas Indonesia Rare Disease Yola Tsagia mengatakan para orang tua penyandang disabilitas sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membuka akses yang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan fasilitas kesehatan.

“Bagi kami orang tua anak-anak dengan Rare Disease atau penyakit langka, seringkali kesulitan mendapatkan peralatan atau obat-obatan. Sebagian besar akhirnya harus didatangkan dari luar negeri, biayanya mahal, dan memerlukan waktu yang lama sementara anak-anak kami tengah berjuang dengan keadaannya,” kata Yola. 

Baca juga: Kemensos Lakukan Asesmen Atensi Penyandang Disabilitas

Baca juga: Jokowi Tegaskan Perlindungan Penyandang Disabilitas Berbasis Hak Asasi Manusia



Berita Terkait