MPR Kerjasama Kadin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan & Amandemen UUD 1945 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

MPR Kerjasama Kadin Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan & Amandemen UUD 1945

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pengurus Kadin Paradigma Baru yang telah melakukan pembinaan kepada pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil Menengah) di sejumlah daerah. Hal itu disampaikan Bamsoet saat menerima kedatangan pengurus Kadin Indonesia beraudiensi di kantornya di gedung MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) siang.

Rombongan Kadin Indonesia yang berjumlah sekitar 20 orang itu dipimpin oleh Ketua Umum Eddy Ganefo didampingi Zainal Bintang Wakil Ketua Umum serta pengurus lainnya.

Pada kesempatan itu Bamsoet menyatakan persetujuannya untuk mengadakan kerjasama dengan Kadin Indonesia untuk lebih menggalakkan lagi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas UUD 1945.

Sebagaimana diketahui setelah pelantikan anggota MPR, DPR dan DPD yang disusul dengan pelantikan Presiden dan wakil presiden serta rampungnya susunan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, maka pimpinan MPR RI telah mempersiapkan rangkaian program untuk meneruskan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang telah berlangsung selama lima tahun oleh pimpinan MPR RI periode 2009-2014. Termasuk pelaksanaan sosialisasi Amandemen Terbatas UUD 1945.

Amanat amandemen terbatas UUD 1945 merupakan  rekomendasi MPR RI periode yang lalu kepada MPR RI periode 2019-2024, maka untuk memastikan terlaksananya dengan baik dan tepat sasaran program kebangsaan tersebut, Kadin Indonesia bersedia  berpartisipasi dengan melibatkan jajaran pengurus yang ada di seluruh Indonesia

Bamsoet berpesan, sebagai organisasi pengusaha yang berkonsentrasi  memberdayakan pengusaha kecil menengah di daerah, Kadin perlu juga menggenjot  peluang ekspor produksi pengusaha kecil kita yang berbasis  home industri, seperti hasil bumi, buah-buahan, hasil kerajinan, makanan, minuman dan furniture. Ia juga menambahkan sangat tepat jika Kadin ikut berpartisipasi di dalam pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar dan Amandemen Terbatas UUD 1945.

Foto: Istimewa

Baca Juga: Ketua MPR Terima Pengurus Kadin: Genjot Ekspor Produk Home Industri

Dalam pertemuan itu Eddy Ganefo melaporkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh Kadin yang dipimpinnya sejak 2015 lalu. Terutama kegiatan yang lebih dititikberatkan kepada pemberdayaan pengusaha UMKM di daerah yang merupakan sasaran pemberdayaan. Menurut Ganefo, pilihan untuk mengangkat peran pengusaha kecil menengah di daerah karena disadari potensi mereka sangat kuat dan mampu bertahan hidup sendiri meskipun selang beberapa waktu jarang mendapat perhatian.

Dalam rangka lebih memantapkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas 45, Bamsoet sepakat untuk melibatkan sejumlah elemen masyarakat sebagai stakeholder bangsa, “agar supaya substansi positif  yang  terkandung dibalik amandemen terbatas tersebut dapat tersosialisasi secara benar dan tepat sasaran,“ ujar Ketua MPR RI.

“Soalnya belakangan ini sangat banyak pemberitaan terkait dengan sosialisasi Amandemen Terbatas UUD 1945 yang diberitakan oleh media keluar dari konteks yang sebenarnya yang diduga ada oknum yang sengaja memelintir berita itu, sehingga menimbulkan keresahan dan pro kontra di masyarakat,” ujar Zainal Bintang yang juga wartawan senior itu.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas UUD 194 MPR RI telah mengadakan kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan maupun profesi diantaranya organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) untuk menyebut beberapa diantaranya.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait