OJK: Era Digital, UMKM dan Ritel Harusnya Masuk Pasar Modal | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Antara

OJK: Era Digital, UMKM dan Ritel Harusnya Masuk Pasar Modal

Ceknricek.com -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso berharap agar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan investor ritel mulai masuk pasar modal. Hal ini demi membuat integritas pasar semakin terjaga, khususnya di era yang serba digital ini.

"Tentunya ini menggunakan platform digital misalnya proses transaksi sekarang sudah mulai digital, pemesanan mulai digital," kata Wimboh Santoso pada kegiatan pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Kamis (2/1) seperti dilansir Antara.

Untuk itu, OJK akan memperluas basis investor di daerah seluruh Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital, supaya kelak semakin banyak pelaku UMKM dan investor ritel yang masuk ke pasar modal. Ini menjadi salah satu dari tiga kebijakan yang akan dilakukan OJK.

Dua kebijakan OJK lainnya adalah meningkatkan tata kelola industri pasar modal di antaranya melalui peningkatan standar di pasar perdagangan, transparansi laporan keuangan melalui auditor kredibel. Sementara yang terakhir adalah meningkatkan peran pasar modal dari berbagai proyek pembiayaan terutama pembiayaan yang menjadi prioritas pemerintah.

"Kami akan beri perhatian dan kami dorong bahkan kami akan coba cari insentif apa yang bisa disampaikan," kata Wimboh.

Baca Juga: OJK: Investor Masih Percaya Prospek Indonesia

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan jumlah investor saham yang meningkat 30 persen menjadi 1,1 juta investor saham berdasarkan Single Investor Identification (SID), di tahun 2019 lalu. Selain itu, terdapat 55 Perusahaan Tercatat saham baru.

BI mengklaim aktivitas pencatatan saham baru (IPO saham) di BEI yang tertinggi di antara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara, serta yang ketujuh di dunia. Total jumlah Perusahaan Tercatat saham di BEI di penghujung tahun 2019 mencapai 668 perusahaan.

OJK mencatat pajak investasi reksadana, investasi real estate berbentuk kontrak investasi kolektif (DIRE-KIK), Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (DINFRA), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) ditarget melonjak. Menurut Wimboh, peningkatan investasi keempat investasi itu menjadi lima persen tahun 2020 dan 10 persen tahun 2021.

Nantinya, dengan ketiga kebijakan OJK tersebut, OJK berharap agar hal ini bisa mengantisipasi gejolak ekonomi dunia, seperti perang dagang antara AS dan China serta Brexit yang masih belum jelas, berpotensi akan terjadi tahun 2020. "Tentunya, kita masih harus bekerja keras," ucap Wimboh.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait