Pansel Mulai Wawancara dan Uji Publik 20 Kandidat Calon Pimpinan KPK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Setkab

Pansel Mulai Wawancara dan Uji Publik 20 Kandidat Calon Pimpinan KPK

Ceknricek.com -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), Selasa (27/8), melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi wawancara dan uji publik.

Seleksi yang dilaksanakan di aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta itu dipimpin langsung Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih dan seluruh anggota Pansel. Mereka dibantu oleh sosilog Meutia Gani Rahman dan ahli hukum pidana Luhut Panggaribuan.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, seleksi Wawancara dan Uji Publik kepada kandidat Calon Pimpinan KPK akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8) mendatang.

“Setiap capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis. Capim KPK pertama yang melakukan tes yaitu Alexander,” kata Yenti kepada wartawan Selasa (27/8).

Baca Juga: KPK Akui Ada Capim Bermasalah Lolos

Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah: Alexader Marwata (Komisioner KPK), Antan Novambar (Anggota Polri), Bambang Sri Herwanto (Anggota Polri), Cahyo R.E. Wiboso (Pegawai BUMN), Firli Bahuri (Anggota Polri), I Nyoman Wara (Auditor BPK), Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi), Johanis Tanak (Jaksa), Lili Pintauli Siregar (Advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen), Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa), Nawawi Pomolango (Hakim), Neneng Euis Fatimah (Dosen), Nurul Ghufron (Dosen), Roby Arya Brata (PNS Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan), Sri Handayani (Anggota Polri), Sugeng Purnomo (Jaksa), Sujanarko (Pegawai KPK), dan Supardi (Jaksa).

Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih ‎10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.

Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait