Pemerhati Lingkungan Minta Kasus Kematian Penyu di Dekat PLTU Bengkulu Diselidiki | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Rmol

Pemerhati Lingkungan Minta Kasus Kematian Penyu di Dekat PLTU Bengkulu Diselidiki

Ceknricek.com -- Pemerhati lingkungan dan Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Pius Ginting, mendesak agar kasus kematian 28 penyu dalam kurun waktu tiga bulan di dekat PLTU Bengkulu perlu diselidiki oleh tim investigasi.

Pius berharap, tim investigasi yang dibentuk bukan hanya berasal dari kalangan pemerintah seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), namun juga dari Universitas Bengkulu dan pemerhati lingkungan hidup agar penyelidikan yang dilakukan terbebas dari kepentingan.

"Kematian penyu perlu ada penelitian dan penyelidikan secara utuh dengan melibatkan pihak-pihak independen, karena perairan Bengkulu masuk area signifikan ekologi dan biologi (EBSA) yang kaya keanekaragaman hayati," kata Pius Ginting di Jakarta, Selasa (4/2), sebagaimana diwartakan Antara.

Menurutnya, kasus kematian puluhan penyu yang terjadi tak jauh dari pembuangan limbah PLTU batu bara di Teluk Sepang, Bengkulu itu oleh sejumah kalangan pemerhati lingkungan diduga ada kaitannya dengan uji coba operasi PLTU tersebut.

Hal tersebut lantas menjadi pertanyaan mendasar baginya mengingat Perairan Bengkulu masuk ke dalam kawasan EBSA yang memiliki signifikansi lebih tinggi terhadap satu atau lebih spesies dari ekosistem dibanding daerah lainnya.

Baca Juga: Limbah PLTU Bengkulu Diduga Sebabkan Kematian Penyu Secara Beruntun

"Ketika perairan yang kaya keanekaragaman hayati terganggu, maka berpotensi merusak spesies lain. Kami menduga kematian penyu-penyu tidak terlepas dari keberadaan PLTU yang berkontribusi menyebabkan gangguan terhadap kawasan itu," jelasnya.

Sebelumnya, pihak BKSDA Bengkulu-Lampung mengklaim bahwa penyebab kematian 28 penyu tersebut akibat infeksi bakteri salmonella dan clostridium. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor.

"Hasil diskusi dengan lembaga konservasi penyu internasional bahwa kedua spesies bakteri itu terdapat hampir di semua penyu, jadi tidak bisa kemudian dijadikan alasan kedua bakteri menjadi penyebab utama kematian," tambah Pius Ginting.

Merujuk regulasi perlindungan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis penyu laut di Indonesia dilindungi peraturan tersebut.  

Badan Konservasi Dunia (IUCN) juga telah menyatakan penyu laut masuk ke dalam daftar merah spesies yang terancam punah. Di dunia saat ini hanya terdapat tujuh jenis penyu dan enam di antaranya terdapat di Indonesia. 

BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait