Pemprov DKI Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya Rabu (16/10), Kepala Biro Organisasi Reformasi dan Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019. Inovasi yang diraih adalah Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 setelah menyingkirkan 3.081 dari 3.126 pendaftar inovasi pelayanan publik dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan Gubernur Yang Menyenangkan

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan Selasa (15/10) malam.

Kepala UPT Pusat Data dan Informasi Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, M Ridwan menjelaskan, layanan Telepon Orang Dalam Kedaruratan 112 dapat digunakan kapan dan di mana saja melalui telepon genggam. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga telah terintegrasi dengan layanan ini. 

"Jadi begitu ada informasi kedaruratan, kita langsung sambungkan dengan SKPD terkait untuk menangani sesuai dengan kasusnya," kata M. Ridwan.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait