Pemprov DKI Terapkan QR Code untuk Absensi ASN | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Terapkan QR Code untuk Absensi ASN

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem QR code untuk absensi ASN di lingkungan Pemprov DKI. Sistem QR code ini terlihat berlaku saat absensi perayaan hari Kemerdekaan RI di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hari ini.

Berdasarkan keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (17/8) hal ini diterapkan guna mengoptimalkan Teknologi Informasi dan bagian dari e-Government.

Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi

Saat sistem ini diterapkan pada upacara perayaan HUT ke-74 RI, para ASN diwajibkan menuju lokasi absensi yang tak jauh dari tempat pelaksanaan upacara. Di tempat tersebut, mereka mengantre untuk diabsensi kehadiran menggunakan scan QR code khusus melalui ponsel. "Sedikitnya ada 20 ponsel yang telah diatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI untuk mengecek kehadiran ASN dalam upacara HUT Kemerdekaan di Pantai Maju," tulis Pemprov DKI.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait