Penuhi Standar CHSE, Objek Wisata Bakal Dapat Sertifikat | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi Objek Wisata di Indonesia (freepik)

Penuhi Standar CHSE, Objek Wisata Bakal Dapat Sertifikat

Ceknricek.com -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan semua objek wisata yang menerapkan cleanliness, health, safety and environmental sustainability (CHSE) akan mendapatkan sertifikat protokol kesehatan.

Hal ini menurut Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, (15/12/20) Rizki menyatakan pihaknya terus mendorong pengelola objek wisata memenuhi standar penerapan protokol kesehatan.

"Selain itu, objek wisata yang sudah mampu menerapkan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability/CHSE) juga akan dikerjasamakan dengan pelaku bisnis perdagangan secara elektronik (e-commerce) yang menjual jasa perjalanan wisata," katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan objek wisata yang sudah mengantongi sertifikat protokol CHSE juga akan mendapat prioritas rekomendasi dan promosi. Untuk itu, para pelaku wisata maupun pemerintah serta masyarakatnya harus bersama-sama memahami dan menerapkan protokol CHSE karena akan mendapatkan sejumlah keuntungan.

Rizki Handayani mengungkapkan program sertifikasi protokol CHSE terhadap objek wisata sudah dimulai saat ini dan sejumlah penyedia jasa penginapan dan restoran juga sudah ada yang mendapatkan sertifikat tersebut.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

Kemenparekraf menggandeng PT Sucofindo sebagai lembaga sertifikasi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, objek wisata tersebut akan mendapatkan stiker barcode dan akan masuk data base Kemenparekraf.

Untuk itulah, dia mengajak, pemerintah daerah untuk ikut mengawasi penerapan protokol CHSE di masing-masing objek wisata, restoran maupun perhotelan. Semua destinasi wisata harus disiapkan karena dengan adanya COVID-19, banyak orang yang takut berwisata, sehingga perlu diberikan edukasi mulai dari masyarakat, pengelola pariwisata hingga pemerintah.

"Jika tidak mau merubah perilaku, jangankan dapat wisatawan nasional, wisatawan mancanegara pun sulit karena tidak ada jaminan keselamatan dari paparan virus corona maupun jaminan lainnya. Untuk itu, Kemenparekraf menggelar bimbingan teknis pengembangan wisata minat khusus melalui media dan penerapan CHSE sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jepara," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menambahkan sebagai wakil rakyat hanya bisa mendorong pihak pemerintah agar memperluas bimbingan protokol CHSE dalam rangka mengaktifkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi COVID-19.

"Jika bisa, pelaksanaan bimbingannya merata di semua wilayah yang memiliki potensi wisata sehingga nantinya bisa menarik minat wisatawan berkunjung karena mendapat kesehatan, kebersihan dan keamanan lingkungan," ujarnya.

Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan melalui #pesanibu yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak guna mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: Menparekraf, Perlu Langkah Antisipatif Cegah Virus Korona

Baca juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemerintah Larang Kerumunan Perayaan Nataru



Berita Terkait