Perekrut Mitra Binomo, Brian Edgar, Ditangkap Polisi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Perekrut Mitra Binomo, Brian Edgar, Ditangkap Polisi

Ceknricek.com-- Development Manager platform Binomo, Brian Edgar Nababan, ditangkap polisi di Bali. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (4/4/22) di Mabes Polri. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pun telah menetapkan Brian Edgar sebagai tersangka.

Polisi menangkap Brian pada 1 April 2022 saat sedang menginap di salah satu vila di Kawasan Seminyak, Bali. Menurut Ahmad Ramadhan, Brian Edgar telah memesan vila untuk ditempatinya sampai tanggal 17 April 2022.

"Masalah dia liburan kita nggak tahu. Yang jelas dia ditangkep posisinya dia sedang menginap di vila (di Seminyak, Bali),” ucap Ramadhan.

Kendati demikian, Ramadhan masih belum memberikan informasi soal domisili Brian Edgar. Ia menegaskan, hal itu akan diungkapkan setelah penyidik selesai memeriksa perekrut mitra Binomo itu. “Kalau sehari-hari kita telusuri lagi, apakah berpindah-pindah atau diam di satu tempat,” kata Ramadhan. Adapun penetapan tersangka dan penangkapan Brian merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyidik juga langsung membawa Brian Edgar ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk ditahan selama 20 hari ke depan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, sejak Februari 2019 Brian mendapatkan jabatan sebagai Development Manager aplikasi Binomo.

Menurut dia, Brian berperan menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. "Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ucap Ramadhan.

Ramadhan juga menyampaikan Brian pernah kuliah di Rusia hingga tahun 2018 dan mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo. "Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo, terutama dari pemain Binomo di Indonesia," papar Ramadhan.

 


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait