Perlawanan 'Keren' Sipil Banjarbaru | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Perlawanan 'Keren' Sipil Banjarbaru

Ceknricek.com--Pagi ini aku membaca kemeriahan diskusi di suatu Grup WhatsApp (WA) Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang kejanggalan pemilihan Walikota Banjarbaru, Kalsel. Ada dua calon yang semula bertanding, yakni Erna Lisa-Wartono (nomor 1) dan Muhammad Aditya-Said Abdullah (nomor 2). Muhammad Aditya adalah incumbent. Sementara -- sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat di sana -- bahwa Lisa mendapat dukungan kuat dari sang pengusaha tambang di sana, yang sedang menanjak namanya di tingkat nasional.

Entah bagaimana ceritanya, pasangan Muhammad Aditya-Said Abdullah didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru dengan alasan pelanggaran administratif. KPU Banjarbaru menilai bahwa ada penggunaan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan Aditya.

Namun, menurut pemberitaan suatu media nasional, meski sudah didiskualifikasi, nama dan foto Aditya-Said masih terpampang di kertas suara. KPU Banjarbaru menyatakan jika ada pemilih yang mencoblos paslon nomor urut 2 itu di kertas suara, maka suara mereka dianggap tidak sah. Yang didiskualifikasi tidak diganti kotak kosong oleh KPUD.

Penghitungan riil memperlihatkan bahwa suara tidak sah mencapai 78.807 suara (68 persen), sedangkan pasangan Lisa-Wartono mendapatkan 36.113 suara (32 persen). Oleh KPU Banjarbaru dinyatakan bahwa aturan pemilihan di Kota Banjarbaru bukan dengan mekanisme kotak kosong, melainkan untuk satu pasangan calon. Acuannya adalah Surat Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024. Maka, KPU Banjarbaru menegaskan yang menang adalah Lisa-Wartono (nomor 1), meski kalah jauh dari suara tidak sah.

Timbullah perdebatan mengenai bagaimana seharusnya KPU Banjarbaru bertindak, bukan dengan tetap menyediakan pihak yang didiskualifikasi di kertas suara, tapi mengantikannya dengan kotak kosong. Ada pula yang menyatakan pasangan nomor 2 bisa melakukan gugatan. Juga ada pendapat sebaiknya KPU Pusat menelisik isu ini dengan baik dan memeriksa KPUD.

Aku tidak terlalu menaruh perhatian dengan masalah prosedural legal tadi. Bukan berarti hal itu tak penting. Tapi ada ahli, pengamat dan pihak yang dirugikan yang pasti juga bersuara. Yang menarik perhatianku justru fakta bahwa suara tidak sah yang mencoblos pasangan nomor 2 berjumlah sangat signifikan. Jauh melampaui suara yang digadang-gadang menang oleh KPU Banjarbaru.

Sudah menjadi pengetahuan umum tentang bagaimana Kalimantan Selatan dalam beberapa tahun ini, yang hampir pasti dikuasai penuh oleh pengusaha tertentu yang mampu melakukan apa saja karena kekuatan finansial (yang berkelindan dengan jaringan super kuat yang dipunyainya). Yang bersangkutan bisa mengatur apa saja, termasuk perpolitikan di daerah ini.

Maka, saat suara "tidak sah" begitu mendominasi di pilkada Banjarbaru, bagiku ini merupakan bentuk perlawanan sipil "anonim". Anonim karena kita tidak tahu nama-nama siapa saja yang merelakan suara mereka menjadi tidak sah tadi. Sudah pasti mereka tahu, bahwa mencoblos gambar yang didiskualifikasi menjadikan suara mereka dihitung sebagai tidak sah. Atau mereka rela membuat sesuatu di kertas suara sehingga kertas mereka juga dikategorikan tidak sah. Pendeknya banyak yang tak memilih nomor 1.

Suara tidak sah itu, bagiku, menunjukkan keberanian mengatakan "tidak" pada pasangan calon, yang sudah begitu terang-benderang didukung oleh si X yang sedang berkuasa dalam segala hal. Saat masyarakat bisa jadi ingin dibuat tak berdaya dengan keputusan diskualifikasi KPUD, para pemilih Banjarbaru ternyata tidak memilih menjadi wakil golongan putih. Mereka memilih mengamankan haknya dengan tetap mencoblos dan menjadikan suara mereka menjadi tidak sah. Ini yang membuatku angkat topi dengan perlawanan sipil Kota Banjarbaru terhadap siasat tertentu tadi.

Meski masih ada proses berikutnya terkait kejanggalan pemilihan kepala daerah tersebut, bukti bahwa rakyat mampu dan berani melawan serta memilih untuk tidak tunduk dengan cara mereka sendiri akan menjadi satu catatan demokrasi di negeri ini. Catatan historis yang tak terlupakan. Keren warga Banjarbaru.

3 Desember 2024


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait