Polda Metro Jaya Tahan Eggi Sudjana | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Ashar-ceknricek.com

Polda Metro Jaya Tahan Eggi Sudjana

Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya resmi menahan politikus PAN, Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar, Selasa (14/5).

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya ditangkap saat menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.  Pitra menyebut surat pemberitahuan penangkapan bernomor B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum itu diberikan pada hari ini, Selasa (14/5) pukul 05.30 WIB. Sementara, Eggi menjalani proses pemeriksaan sejak Senin (13/5) pukul 16.30 WIB.

Surat pemberitahuan itu memiliki rujukan salah satunya adalah surat perintah penangkapan no. SP/Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019.

Pitra menilai pemberian surat penangkapan terhadap Eggi merupakan sebuah kejanggalan karena diberikan saat kliennya tengah diperiksa di ruang penyidik. Dengan dikeluarkannya surat penangkapan itu, kata Pitra, maka Eggi ditahan selama 1x24 jam mulai hari ini.

Terkait penahanan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berpendapat, penahanan Eggi Sudjana adalah tindakan yang harus dikecam dan sangat disayangkan.

"Ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Fadli, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kepolisian, bukan juga negara police state. "Jadi negara hukum itu harus seimbang," kata Fadli.

Fadli juga mempertanyakan sejumlah laporan yang merugikan pemerintah tidak diproses kepolisian.

"Ada pelaporan saya itu tidak diproses oleh pihak kepolisian. Ada yang mengancam membunuh saya, ada macam-macam itu tidak ada yang diproses," kata Fadli.

Sementara, laporan yang menguntungkan pemerintah dianggap langsung diproses.

"Ada yang baru ngomong begitu saja langsung ditangkap, ini kan lucu. Jadi polisi ini milik siapa, negara ini negara siapa, apakah yang tidak mendukung pemerintah itu negara kelas dua? Ya, ini menjadi pertanyaan di masyarakat, dan sangat menbahayakan persatuan bangsa kita," kata Fadli.



Berita Terkait