Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Penembakan Mako Brimob Purwokerto | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Istimewa

Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Penembakan Mako Brimob Purwokerto

Ceknricek.com -- Kepolisian Resor Banyumas hingga kini telah memeriksa 17 saksi terkait kasus penembakan Pos Penjagaan Mako Brimob Batalyon B Pelopor, Kompi 3, Watumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Hal itu disampaikan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun seperti dikutip Antara, Selasa (28/5).

AKBP Bambang enggan menyebutkan identitas ke-17 saksi tersebut. Ia bahkan tak bersedia menjelaskan perkembangan penanganan kasus penembakan Pos Penjagaan Mako Brimob Watumas yang terjadi pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 itu.

"Sedang dalam penyelidikan. Kita berupaya keras, mohon doanya," katanya singkat.

Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Tori Kristiyanto sebelumnya mengatakan penembakan terjadi Sabtu (25/5) sekitar pukul 01.30 WIB. 

Pelaku menggunakan mobil jenis Avanza/Xenia warna silver dari arah Selatan ke Utara dan langsung menembaki Pos Penjagaan depan Mako Brimob. 

Dugaan sementara, pelaku menggunakan senjata otomatis laras panjang. Saat ini, di lokasi kejadian tengah dilakukan olah TKP untuk dapat mendapati arah tembakan, jenis proyektil hingga jejak pelaku.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area Posko Penjagaan depan Markas yang menjadi objek penembakan orang tak dikenal.

Petugas juga menyisir area halaman markas dan jalanan di depan markas polisi tersebut. Itu dilakukan guna mendapati material yang berhubungan dengan teror penembakan.

Aksi penembakan itu melukai Bripka Imam Santoso anggota Brimob yang saat itu tengah berjalan menuju pos penjagaan. Peluru mengenai helm korban.



Berita Terkait