Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Matinya Gajah di Aceh Timur | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: VOA

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Matinya Gajah di Aceh Timur

Ceknricek.com -- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur memeriksa enam saksi terkait kematian gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) betina berusia 25 tahun yang bangkainya ditemukan di area perkebunan sawit PT Atakana Company, Aceh Timur.

"Penyidik telah memeriksa enam saksi. Mereka dimintai keterangan dalam penyelidikan dan pengusutan kasus kematian gajah," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Aceh Timur, Minggu, (24/11) dilansir dari Antara.

Kapolres menyebutkan saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah dua orang dari PT Atakana Company, seorang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan seorang dari BKSDA Resor Langsa.

"Kemudian, dua saksi lagi dari Conservation Response Unit, CRU Serbajadi, Aceh Timur. Jadi, jumlah saksi yang diperiksa sudah enam orang, "sebut perwira menengah Polri tersebut.

Terkait dengan saksi ahli, Kapolres Aceh Timur mengatakan pihaknya akan segera memintai keterangan ahli. Namun, penyidik harus mengantongi hasil uji sampel dari laboratorium forensik, Mabes Polri.

"Saksi ahli akan dimintai keterangan setelah adanya hasil uji laboratorium forensik. Dan kami akan terus mendalami kasus kematian satwa dilindungi tersebut," kata AKBP Eko Widiantoro.

Sebelumnya, seekor gajah betina ditemukan mati dalam area hak guna usaha (HGU) PT Atakana Company di Gampong (desa) Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Rabu (20/11).

Baca Juga: Tangkapan Terbesar: Singapura Sita 8,8 Ton Gading Gajah Afrika

Hasil nekropsi atau autopsi tim BKSDA Aceh dan Polres Aceh Timur, gajah Sumatra itu mati diduga akibat racun. Namun, kepastiannya menunggu hasil laboratorium forensik yang baru keluar hasilnya sekitar satu bulan ke depan.

"Kami melihat ada hal tidak biasa dalam lambung gajah. Pakan atau makanan dalam lambung menghitam, jadi dugaan kita, gajah ini mati akibat memakan racun," kata Rosa Rika Wahyuni, tim kesehatan hewan BKSDA.

Untuk diketahui, menurut World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia, gajah Sumatera saat ini berada dalam status kritis masuk daftar merah spesies terancam punah yang keluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia (IUCN). 

Di Indonesia sendiri, gajah Sumatera termasuk dalam satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Masuknya gajah Sumatera dalam daftar tersebut disebabkan oleh aktivitas pembalakan liar, penyusutan dan fragmentasi habitat, pembunuhan akibat konflik serta perburuan. Perburuan biasanya hanya diambil gadingnya saja, sedangkan sisa tubuhnya dibiarkan membusuk di lokasi.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Thomas Rizal


Berita Terkait