Polisi Ungkap Jaringan Pendanaan Teroris JAD di Indonesia | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/ceknricek.com

Polisi Ungkap Jaringan Pendanaan Teroris JAD di Indonesia

Ceknricek.com -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Karo Penmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo merilis pengungkapkan berbagai transaksi keuangan pendanaan operasi terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini menyusul ditangkapnya Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, (18/7) kemarin.

"Telah ditangkap kembali terduga anggota JAD Sumbar di Padang sekira pukul 21.59 WIB atas nama N alias Abu Zahran alias Abu Jundi," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Mabes Polri, Selasa (23/7).

Dedi mengungkapkan, N berperan dalam kelompok tersebut sebagai pendanaan dari luar negeri untuk aktivitas JAD Bekasi, Jawa Barat. Dana tersebut berasal dari Afghanistan yang dikirim melalui kurir dan diterima langsung oleh N di daerah Bogor, Jawa Barat, 12 September 2018.

Foto: Ashar/ceknricek.com

Dedi mengatakan, dana yang baru didapat dari Afghanistan langsung diserahkan N kepada pentolan JAD Bekasi, yang akan dibelanjakan untuk membeli bahan-bahan peledak.

Dari pengakuan N, kata Dedi, bom yang didanai oleh kelompok teroris dari Afghanistan rencananya akan digunakan pada tanggal 22 Mei kemarin.

Berdasarkan penelusuran, N juga diketahui juga tergabung dengan Kelompok May Yusral alias Umar yang ditangkap Agustus 2018. Kelompok yang diketahui akan bermain pada HUT Republik Indonesia.

"Mereka (kelompok) ini telah mensurvei di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sumatera Barat dan Mako Brimob Polda Sumbar serta Polres Bukit Tinggi akan meledakan pada tanggal 17 Agustus pas upacara kemerdekaan RI," ujar Dedi.

Di hadapan petugas, N mendapatkan arahan dari Ramdhan Ulhaq alias Deni Bima seorang Narapidana yang sedang mendekam di LP Muara, Kota Padang.

"Jadi dia ini dapat perintah dari Deni Bima seorang Napiter. N diperintahkan untuk mengirim uang kepada kelompok Santoso yang merupakan pentolan Mujahidin Indonesia Timur, di Poso, Sulteng," tutup Dedi.



Berita Terkait