Polres Jakpus Buru Otak Utama Tawuran Cempaka Putih | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Polres Jakpus Buru Otak Utama Tawuran Cempaka Putih

Ceknricek.com -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap otak utama dari tawuran Cempaka Putih, Selasa (18/2).

"Pelaku utama masih kita cari, masih residivis mudah-mudahan dalam beberapa waktu dekat, bisa kita temukan," kata Heru di Polres Metro Jakarta Pusat melansir laman Antara.

Heru mengungkap aksi tawuran itu dimotori oleh Kelompok Melehoy 913. Saat ini, Polres Jakarta Pusat telah menangkap tujuh orang pelaku yang terlibat dalam tawuran yang memakan korban jiwa itu.

Dari semua tersangka mereka berstatus remaja dengan inisial DJ (18), SP (17), RM (19), AN (18), MO (19), AY (17) dan AS (16).  

Baca juga: Polisi Bekuk 5 Pelaku Tawuran di Cempaka Putih

Menurut Heru kelompok Melehoy 913, anggotanya berisikan sekitar 20 sampai 25 orang. Tiga di antara ketujuh pelaku yang tertangkap diketahui masih berusia di bawah umur.

"Kelompok Melehoy ini ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan mengajak tawuran. Berdasarkan pengakuan mereka siapa pun boleh bergabung dengan menunjukkan aksi kriminal. Mereka beranggapan dengan melakukan hal tersebut bisa melakukan perekrutan," kata Heru.

Heru mengatakan penyelidikan lebih lanjut tidak hanya dilakukan lewat pengejaran otak utama pecahnya tawuran Cempaka Putih.

Namun juga melalui pelacakan kode khusus di telepon seluler (ponsel) milik para pelaku yang tertangkap hingga pengecekan urine untuk mengetes para pelaku terlibat penyalahgunaan obat- obatan terlarang atau tidak.

Hingga saat ini, ketujuh orang pelaku yang sudah ditangkap Polres Jakarta Pusat terancam hukuman penjara, paling lama 15 tahun karena dijerat pasal 170 KUHP.

BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait