Ceknricek.com -- Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi setelah dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika pada Minggu, (28/2/21).
Dari hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Millen Cyrus sedang menjalani rawat jalan dan mengonsumsi clozapine.
“Setelah kita dalami, yang bersangkutan mengonsumsi obat Clozaphine (Clo) tablet 2mg. Dia minum sekitar hari kamis,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/21).
Yusri mengatakan Millen memang masih dalam masa rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan. Obat yang dia konsumsi memang diberikan dokter yang menangani rehabilitasinya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
“Masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumsi obat itu. Tetapi, saat itu petugas tahunya ada yang positif, sehingga harus diamankan ke Polda,” ungkapnya.
Millen Cyrus memang sempat menjalani rehabilitasi usai terjerat kasus narkoba pada 22 November 2020 silam. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
“Obat yang dia pakai hari Kamis ini resep dokter, lengkap dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi, petugas tidak salah razia, dicek urine ada positif benzo, ini obatnya, sehingga harus dibawa ke polda,” tambah Yusri.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Berdasarkan hal tersebut, Yusri mengaku bahwa pihaknya akan mengembalikan Millen ke BNNK Jakarta Selatan untuk merampungkan proses rehabilitasinya.
“Kami sudah koordinasi dengan BNNK, hari ini juga akan kita bawa ke BNNK karena masih dalam perawatan rehabilitasi dari BNNK Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Polisi meringkus selebgram Millen Cyrus saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/21) dini hari.
Ditemukan empat orang dinyatakan positif narkoba pasca razia itu, termasuk selebgram Millen Cyrus. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Polres Jakarta Barat Amankan Publik Figure Terkait Narkoba di Ancol
Baca juga: Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf