Ceknricek.com -- Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan seorang publik figur berinisial JJ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu perumahan di wilayah Ancol, Jakarta Utara pada Rabu (17/2) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan kabar adanya penangkapan publik figur tersebut.
"Benar kami baru saja mengamankan seorang publik figur," kata Ady kepada wartawawan Rabu, (17/2/21).
Dari hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah pipet bekas pakai dan 1 kotak kecil bekas sabun.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan dua rekan JJ yakni AP dan PL.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Setelah menjalani pemeriksaan dan tes urine ketiga tersangka ternyata negatif narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, PL dan Aj tidak cukup bukti dan telah dikembalikan ke pihak keluarga,” ujar Ady Wibowo.
Sementara itu, JJ dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 30 tahin 2009 tenten narkotika denna ancaman penjoar paling lama 12 tahun dan denda pidana paling sedikit 800 juta.
“Kami masih memburu pelaku lain yang menjual narkotika pada JJ, yakni AR dan RB,” tandas Ary.
Baca juga: Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf
Baca juga: Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Ditetapkan Tersangka