Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf

Ceknricek.com -- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menyampaikan permintaan maaf karena kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disampaikan Ridho Rhoma di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/21).

"Saya ingin menyampaikan, saya mohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma dikutip dari JPNN.

Anak Raja Dangdut Rhoma Irama itu kemudian meminta maaf kepada keluarga, khususnya orang tua. Selain itu, dia juga mengucap penyesalan kepada para penggemar dan masyarakat karena tidak dapat keluar dari jeratan narkoba.

"Saya mohon maaf kepada orang tua saya, papa, mama, rekan-rekan kerja, dan penggemar serta masyarakat Indonesia," ujar pelantun Menunggu itu.

Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Selanjutnya, Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari kecanduan narkoba. Apalagi ini merupakan kasus kedua dirinya terjerat barang haram tersebut.

"Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya,”imbuh Ridho Rhoma. 

Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021. Saat itu, jajaran kepolisian mengamankan Ridho Rhoma bersama dengan dua orang temannya.

Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Baca juga: Positif Narkoba, Iyut Bing Slamet Ditetapkan Tersangka



Berita Terkait