Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine menunjukkan bahwa Benny memang positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono sebelumnya juga telah memerintahkan pencopotan terhadap Benny akibat penyalahgunaan barang terlarang itu. Meski demikian, belum jelas apakah Benny telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
Baca Juga: Polisi: Jefri Nichol Direhabilitasi di RSKO Cibubur
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.