Oleh Redaksi Ceknricek.com
06/01/2024, 12:01 WIB
Ceknricek.com—Hotman Paris Hutapea kena batunya. Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club yang baru diresmikannya di kawasan Center Point of Indonesia, Jl. Metro Tanjung Bunga, Makassar, kini ditutup. Keputusan ini diambil pihak kepolisian, usai ramai ramai berbagai elemen masyarakat menolak THM milik Hotman tersebut.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Makassar, Darminto, THM Super Club ditutup untuk sementara waktu guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah. Penutupan itu tidak memiliki batas waktu. Hal itu dikatakan Darminto, setelah bertemu dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tokoh masyarakat se Kota Makassar di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Jl Amirullah, Jumat (31/5/24).
Pihak kepolisian, menurut Darminto, sudah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club. Pertemuan itu sendiri diinisiasi oleh Danny Pomanto untuk menyikapi polemik THM W Super Club.Danny mengatakan, persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas.
Menurut Danny, ini bukan persoalan baru di Makassar. Hanya saja, W Super Club viral di media, lantaran sikap Hotman yang banyak menuai protes. Hotman diantaranya menunggu wanita wanita Makassar untuk diajak dansa sampai akhir zaman di W Super Club. Meski sudah meminta maaf, tak pelak sikap Hotman itu menuai reaksi keras dari publik.
Danny sendiri mengklarifikasi soal izin W Super Club. Menurutnya, Pemkot tidak memiliki otoritas mengeluarkan perizinan. Sejak tahun 2021, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota. Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM W Super Club.
"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya.
Usai diresmikan di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Senin, 27 Mei 2024, berbagai elemen masyarakat memang menolak kehadiran THM di Kota Makassar. Diantaranya dari pengurus masjid, kelompok yang menamakan gerakan Islam bersatu, termasuk dari PD Muhammadiyah Kota Makassar. Puncaknya, Majelis Ulama Indonesia Makassar mengeluarkan 5 pernyataan sikap, yang intinya meminta THM W Super Club tidak beroperasi di Kota Makassar.
Editor: Ariful Hakim