Satgas : Kebijakan PPKM Wajib! | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Satgas : Kebijakan PPKM Wajib!

Ceknricek.com -- Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menerangkan daerah-daerah yang menolak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperintahkan untuk segera mematuhi kebijakan tersebut. karena pada dasarnya daerah-daerah tersebut adalah bagian dari zona merah atau daerah dengan risiko tinggi.

"Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/21) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RAHMA SARITA

Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kebijakan PPKM ini muncul atau dibuat dengan tujuan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dan kebijakan tersebut sudah dirancang sedemikian rupa dengan memperhatikan kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. Di luar itu, berdasarkan grafik yang dipaparkan, pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

"Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya," lanjut Wiku. 

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%.

Baca juga: Satgas Covid: Pembatasan Bisa Tekan Covid-19 Sampai 20 Persen

Baca juga: Tingkat Risiko Daerah Menurun, Satgas: Jangan Lengah



Berita Terkait