Ceknricek.com -- Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, karena terjerat kasus narkoba, di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Barang bukti jenis sabu sebereat 0,36 gram diamankan pihak kepolisian. Keduanya mengaku mengonsumsi barang terlarang tersebut selama lima bulan terakhir untuk stamina.
Tertangkapnya Nunung menambah daftar komedian Srimulat yang terjerat narkoba. Siapa saja mereka?
Polo
Polo atau Bharata Nugraha terjerat kasus narkoba pada tahun 2000. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Polo memiliki sabu seberat 0,5 gram, dan diganjar tujuh bulan penjara dengan potongan masa tahanan.
Empat tahun kemudian, 2004 kembali Polo tersandung kasus yang sama. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu 0,6 gram dan dijatuhi vonis 18 bulan penjara.
Doyok
Tak lama setelah Polo ditangkap untuk kedua kalinya, Doyok pun kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Komedian bernama asli Sudarmaji itu divonis satu tahun penjara. Doyok menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tangerang.
Gogon
Gogon ditangkap tahun 2007 di rumahnya di kawasan Neglasari, Tangerang, Banten. Margono atau Gogon ditangkap polisi sedang menggunakan pil ekstasi. Gogon divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Banten dengan kurungan empat tahun penjara.
Mei 2018 Gogon wafat dalam usia 58 tahun, di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung. Jenazahnya dikebumikan di Solo, Jawa Tengah.
Tessy
Tessy ditangkap polisi karena terjerat kasus kepemilikan narkoba pada Oktober 2014. Polisi menyita sabu seberat 1,6 gram. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Tessy dengan rehabilitasi di rumah sakit.