Ceknricek.com -- Derap Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di tengah masyarakat dan keikutsertaan wanita di segala bidang dalam era pembangunan ini tidak terlepas dari peranan yang telah dilakukan oleh para perintis pergerakan wanita sejak dahulu, kemudian diiringi dengan pertumbuhan organisasi-organisasi wanita yang dilatarbelakangi oleh berbagai aspirasi dan sebagian besar merupakan bagian dari organisasi pemuda yang telah ada.
Sumpah persatuan dan kesatuan yang diikrarkan dalam Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928 membakar semangat pergerakan wanita Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres Perempoean Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928, pukul 07.00 malam di Gedung Djoyodipuran, Yogyakarta.
Organisasi perintis Kongres Perempoan Indonesia Pertama tersebut antara lain Wanita Oetomo, Poetri Indonesia, Wanita Katolik, Aisyiyah, Wanita Taman Siswa, Jong Java, Jong Islamieten Bond.
Tema pokok Kongres adalah menggalang persatuan dan kesatuan antara organisasi wanita Indonesia yang pada waktu itu masih bergerak sendiri-sendiri. Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.
Foto: Istimewa
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi kesatuan pergerakan wanita Indonesia.
PPPI mengalami perubahan nama beberapa kali, pada tahun 1929 menjadi Perikatan Perkoempoelan Isteri Indonesia (PPII). Kongres PPII tahun 1930 di Surabaya memutuskan bahwa “Kongres berasaskan Kebangsaan Indonesia, menjunjung kewanitaan, meneguhkan imannya” karena itu tujuan pergerakan wanita Indonesia, selain untuk memperjuangkan perbaikan derajat kedudukan wanita, juga memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan serta mengisinya dengan pembangunan bangsa dan negara. Hal itulah yang membedakan perjuangan emansipasi wanita Indonesia dengan emansipasi di luar negeri.
Pada tahun 1935, PPII berganti nama menjadi Kongres Perempoean Indonesia dan pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini.
Foto: Istimewa
Pada Kongres Perempoean Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, ada beberapa keputusan penting yang perlu diperhatikan yaitu:
1. Bahwa kewajiban utama wanita Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
2. Agar anggota Kongres mengadakan hubungan yang baik dengan generasi muda, sehingga tercipta saling pengertian dalam rangka keseimbangan antar generasi, oleh karena itu perlu sikap saling menghargai dan tidak menonjolkan diri.
Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur.
Merdeka melaksanakan Dharma
Perempuan berdaya Indonesia Maju.
*Uli Silalahi, Ketua Kowani.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS MENTERI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini