Ceknricek.com -- Setelah 90 hari dalam penyanderaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (ASG). Sementara satu WNI masih dalam upaya pembebasan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam siaran persnya, Senin, (23/12) melaporkan, sebelumnya berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte, serta Menlu RI dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI.
Selanjutnya, melalui kerjasama intensif antara badan intelijen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata, Minggu (22/12) pagi.
Sumber: Liputan6
Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedangkan satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya.
Baca Juga: Seorang WNI Sandera Abu Sayyaf Meninggal Dalam Proses Pembebasan
SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Kemenlu juga menyampaikan, Pemerintah RI mengapresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.
Untuk diketahui, tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni ML (48), MF (27), dan SM (27) dikabarkan diculik ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada bulan September 2019.
Penyanderaan ketiganya diketahui lewat rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.
BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar