Setelah 90 Hari Disandera Abu Sayyaf, 2 WNI Berhasil Dibebaskan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Setelah 90 Hari Disandera Abu Sayyaf, 2 WNI Berhasil Dibebaskan

Ceknricek.com -- Setelah 90 hari dalam penyanderaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (ASG). Sementara satu WNI masih dalam upaya pembebasan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam siaran persnya, Senin, (23/12) melaporkan, sebelumnya berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte, serta Menlu RI dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Filipina. Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan Kemenko Polhukam RI.

Selanjutnya, melalui kerjasama intensif antara badan intelijen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata, Minggu (22/12) pagi.

Sumber: Liputan6

Dalam operasi tersebut, dua WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedangkan satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya.

Baca Juga: Seorang WNI Sandera Abu Sayyaf Meninggal Dalam Proses Pembebasan

SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.

Kemenlu juga menyampaikan, Pemerintah RI mengapresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.

Untuk diketahui, tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yakni ML (48), MF (27), dan SM (27) dikabarkan diculik ketika sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, pada bulan September 2019.

Penyanderaan ketiganya diketahui lewat rekaman video di laman Facebook. Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.

BACA JUGA: Cek BIOGRAFI, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait