Setelah Sebulan Dirawat Inap, Rommy Datang ke KPK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Setelah Sebulan Dirawat Inap, Rommy Datang ke KPK

Ceknricek.com -- Tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, M. Romahurmuziy mendadak datang ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah masa pembantarannya selesai. 

Rommy datang sekitar pukul 13.55 WIB, Jumat (3/5), mengenakan baju batik, celana hitam, lengkap dengan rompi oranye dan borgol di tangannya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan keterangan soal kedatangan Rommy di KPK. Namanya juga tidak tercantum di jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

KPK mencabut status pembantaran Rommy lantaran masa rawat inapnya di rumah sakit sudah selesai.

Sebelumnya, Rommy dibantarkan KPK sejak 2 April 2019 lalu. Berarti, sudah satu bulan yang bersangkutan dirawat di rumah sakit.

"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Febri mengatakan status pembantaran mantan Anggota Dewan Pengarah TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu sudah dicabut sejak Kamis (2/5) malam. Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan sakit yang selama ini diderita Rommy. Menurut Febri adalah kewenangan pihak Rumah Sakit untuk menjelaskan soal penyakit Rommy.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy. Menurutnya jika dibutuhkan keterangan, KPK akan memeriksa Rommy.

"Nanti jika dibutuhkan pemeriksaan oleh Penyidik, tentu akan diagendakan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.



Berita Terkait