Soal Gonjang-Ganjing TIM | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: CNBC

Soal Gonjang-Ganjing TIM

Ceknricek.com -- Pertengahan tahun 2014 diputuskan kebijakan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta soal organisasi dan tata kerja Unit Pengelola PKJ TIM (Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2014). Latar belakangnya adalah soal pendanaan terhadap pusat kesenian itu. Pendekatan penganggaran lewat hibah, menurut ketentuan yang berlaku, tak bisa dilakukan Pemda DKI terus-menerus. Ada ketentuan hukum yang membatasinya. 

Jumlah dana hibah pun tak memiliki kepastian sehingga berpotensi mengganggu aktivitas kegiatan yang menggantungkan nasibnya pada mata anggaran itu.

Basuki Tjahaja Purnama yang kerap disapa Ahok, menjelaskan, pemerintahan yang dipimpinnya lebih leluasa dalam memastikan jumlah subsidi untuk Pusat Kesenian Jakarta yang didirikan semasa Gubernur Ali Sadikin itu, jika kelembagaannya berbentuk UPT (Unit Pelayanan Teknis). Sebab, otomatis pengoperasian, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas di sana akan menjadi tanggung jawab penuh Pemda DKI Jakarta. Sudah barang tentu termasuk pegawai yang dibutuhkan untuk mengelola dan mengoperasikannya.

Pertengahan tahun 2015, saat kebijakan sebagai UPT diterapkan terhadap PKJ-TIM, sejumlah seniman juga melakukan aksi penolakan. Salah satu alasan yang mengemuka, soal "kemerdekaan" mereka untuk berkesenian di sana. Pengelolaan TIM sebagai UPT akan ditangani pegawai negeri yang pada umumnya memiliki pola dan kebiasaan kerja baku. Masuk pagi pulang sore. Mereka khawatir aktivitasnya yang acap berlangsung di luar jam kerja --termasuk akhir pekan dan hari libur-- bakal terbengkalai.

Sumber: Berita Jakarta

Dalam salah satu kesempatan, Ahok lalu menjamin tenaga kerja di sana harus menyesuaikan diri dengan karakter aktivitas UPT. Tentu berbeda dengan sistem operasi dan jam kerja kantor umumnya.

Baca juga: Impian Jakarta Ramah Seniman

Kebijakan pengalihan PKJ-TIM sebagai UPT Pemda DKI tersebut, sesungguhnya merupakan cara penyelesaian terbaik dari persoalan klasik ruang publik masyarakat Ibu kota untuk seni-budaya itu. Sebelumnya, tanpa pemasukan memadai dan penganggaran yang tak jelas, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas di sana berlangsung tanpa kepastian. Alokasi anggaran dari Pemda DKI yang diberikan dalam bentuk hibah atau bantuan, tak pernah mencukupi. Pengelolanya harus mengembangkan kreativitas mereka untuk menutupi defisit.

++++++

Sebelum Gerakan Reformasi bergulir, sebagian kekurangan ditutup dari donasi atau sumbangan yang dikelola Yayasan Kesenian Jakarta. Lembaga non-profit tersebut didirikan sejumlah kalangan yang memiliki kepedulian terhadap mereka. Pemberdayaan sebagian lahan atau ruang gedung yang ada di sana, seperti ruang kuliner di sepanjang sebagian sisi lahannya, bioskop XXI, hingga bangunan ATM di depan, dulu dimaksudkan untuk menambah pemasukan pengelola dalam rangka menutup celah defisit.

Belakangan, defisit anggaran itu semakin lebar dan menyebabkan fasilitas di sana hampir tak terurus dengan semestinya. Kesan kumuh pun tak terhindarkan. Di tengah segala keterbatasan itu, sebagian kalangan seniman yang sehari-hari menyamankan diri berada di sana, mungkin telah merasa "memilikinya". Pengalaman panjang dari perjalanan TIM sebelumnya, mungkin menyebabkan rasa curiga dan tak mudah percaya terhadap maksud yang melatar belakangi keputusan UPT itu.

"Kalau enggak pakai UPT gimana bisa kita hibah? Lagian itu seniman yang mana? Seniman yang setuju juga ada," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).

Sumber: Istimewa

Ahok juga tak menutup mata soal ketidak optimalan UPT. Saat itu, dia membandingkan dana sebesar Rp350 miliar yang digelontorkan ke TIM dengan anggaran Ciputra World yang "hanya" berjumlah Rp150 miliar. Dia pun menyebut contoh ketidakbecusan UPT lain di Jakarta. Gedung Olahraga (GOR), misalnya. Renovasi salah satu gedung membutuhkan Rp48 miliar. Sementara di Amerika, untuk fasilitas yang lebih besar dan lebih bagus, hanya membutuhkan Rp46 miliar.

+++++

Sebetulnya, hal yang paling genting dalam berkesenian di Jakarta maupun Indonesia umumnya, adalah dalam hal dukungan pendanaan bagi produksi kegiatan keseniannya. Setelah Reformasi 1998 yang berdampak pada perubahan besar-besaran pada peta kekuasaan politik dan ekonomi di negeri ini, dukungan pembiayaan bagi kegiatan kesenian kontemporer dan tak bersinggungan dengan dunia komersial, memang semakin runyam. Keberpihakan kebijakan yang dibutuhkan tak kunjung hadir. Berkesenian dibiarkan berlangsung sebagaimana aktivitas pasar umumnya. Hal yang kemudian berakibat penurunan tajam terhadap aktivitas produksinya.

Semua itu dengan mudah menjelaskan mengapa tingkat pengisian fasilitas yang tersedia sangat rendah. Seperti Graha Bhakti Budaya TIM yang kini telah dirubuhkan itu. Juga Gedung Kesenian Jakarta yang terletak di Pasar Baru. Termasuk Teater Jakarta di kompleks TIM yang megah dan modern sekarang.

Meski kebijakan di masa Ahok, dalam hal mengambil alih pengelolaan fasilitas TIM lewat UPT, mampu menyelesaikan salah satu persoalan (re: infrastruktur), tapi dunia kesenian Indonesia masih kacau-balau dalam hal pengembangan konten atau aktivitas kesenian itu sendiri. Terutama bagi yang tak memiliki nilai komersial di pasaran.

Salah satu perhelatan musik kontemporer yang melibatkan sejumlah seniman mancanegara pada Desember tahun lalu, diselenggarakan dengan dukungan pembiayaan yang sangat tidak memadai. Sampai hari ini, produsernya harus berjuang setengah mati mengupayakan dukungan untuk menutupi kekurangan biaya produksi acara yang berlangsung selama 2 malam itu. Sambil mengupayakan sabar bagi pihak-pihak yang semakin tak sabar menagih hutangnya.

+++++

Saat kampanye menjelang pemilihan presiden periode kedua, Joko Widodo pernah menjanjikan penyediaan dana abadi (endowment fund) sekian triliun rupiah untuk mendukung kegiatan kesenian. Hal yang kini semakin sulit direalisasikan di tengah kesulitan ekonomi dan banyaknya program pembangunan yang dicanangkan beliau.

Baca juga: Revitalisasi TIM Terlambat 4 Bulan, Pemprov DKI Rugi Rp21,6 Miliar

Saya pribadi meyakini hal tersebut sangat sulit terealiasi jika semata menggunakan pendekatan penganggaran tradisional yang berlaku selama ini. Sebagaimana langkah-langkah yang dibungkus lewat kebijakan menelurkan omnibus law sekarang ini. Sebab pemerintah sama sekali tak terlihat mengupayakan pendekatan transformatif yang dibutuhkan untuk menyesuaikan dirinya dengan perkembangan zaman.

+++++

Kepemimpinan Ahok kemudian berakhir dan digantikan oleh Anies Baswedan. Pemerintah DKI kini terikat pada ketentuan untuk menjalankan PKJ-TIM sebagai UPT. Bagaimana pun, subsidi harus disediakannya untuk menjamin keberlangsungan fasilitas di sana.

Dampak perekonomian hari ini tentu juga dirasakan DKI Jakarta. Di tengah peningkatan anggaran yang dibutuhkannya untuk meneruskan komitmen pembangunan yang terlanjur dimulai, pemerintahan daerah itu juga harus berpikir keras untuk menutupi sejumlah pembiayaan yang diamanahkan. Termasuk UPT PKJ-TIM.

Ahok pernah menyinggung soal penyerahan pengelolaan Kebun Binatang Ragunan melalui program CSR swasta. Waktu itu, dia menggelontorkan Rp40-50 miliar setahun tapi hanya untuk perbaikan kandang. Dia kemudian mengalihkannya kepada Datuk Tahir, pemilik Mayapada Group, yang menyatakan berminat. Sebab jika menggunakan dana pemda, dia khawatir akan mengundang masalah lagi. Sebab harus melalui prosedur lelang dst. Sehubungan dengan hal itu pula, dia waktu itu menyatakan akan menyerahkan TIM dikelola swasta yang berminat menggunakan program CSR nya di sana.

Baca juga: Tanggapan Anies Soal Penolakan Seniman Terhadap Pembangunan Hotel di TIM

"Kalau kita kerja sama dengan swasta ya kerja sama saja, yang penting Anda harus pastikan fungsinya sama. Enggak usah keluar duit kita. Biar mereka yang bayar. Yang penting fungsi," terang dia.

+++++

Sebetulnya yang dilakukan Anies Baswedan terhadap PKJ TIM hari ini, pada dasarnya sama dengan konsep kebijakan Ahok. Bahwa swasta yang ditunjuk adalah Jakpro yang notabene BUMD DKI sendiri, adalah satu hal.

Sumber: Istimewa

Yang penting, kita perlu memastikan segala fungsi yang melekat pada PKJ TIM sebagai ruang perhelatan seni budaya, dapat tetap berlangsung dan harus menjadi lebih baik. Bahwa sejumlah aktivitas komersial turut dikembangkan di sana, sepanjang tak mengurangi fungsi-fungsi yang diamanahkan, bahkan mungkin ditingkatkan atau dikembangkan lebih lanjut, adalah keniscayaan. Sebab DKI memang harus memastikan kecukupan pembiayaan yang dibutuhkan di sana.

Hal yang jauh lebih penting adalah, bagaimana kita mengupayakan kebijakan yang berpihak pada pengembangan aktivitas dan konten yang menggunakan berbagai fasilitas yang tersedia. Termasuk membangun minat dan keceriaan masyarakat berseni-budaya. Seperti gagasan dana abadi saat kampanye Joko Widodo untuk jadi presiden periode kedua tempo hari.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait