Ceknricek.com -- Tidak ada yang istimewa dengan staf khusus presiden maupun staf khusus wakil presiden. Itu sudah diatur dalam Perpres 3 tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Persoalannya, tugas staf ini seringkali tidak jelas dan tumpang tindih.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY adalah pencipta jabatan soal staf khusus ini. Sejak dulu kala, staf khusus menjadi arena pencitraan, selain tentu saja sebagai wahana bagi-bagi kekuasaan. Dan Presiden Joko Widodo terkesan lebih aduhai dalam pencitraan.
Pada era SBY, staf khusus diisi figur-figur yang sudah matang, walau ada juga sih yang baru setengah matang. Sedangkan pada era kedua Jokowi, sebagian diisi kaum belia. Kaum milenial yang membangkitkan iri orang tua, inilah yang dibanggakan Jokowi.
Publik sudah maklum bahwa staf khusus diambil dari figur yang sudah dikenal dekat dengan presiden. Kursi staf dengan gaji Rp51 juta per bulan atau setara jabatan eselon 1.a ini juga menjadi penampung bagi mereka yang berjasa dalam pilpres kemarin. Ibaratnya, di era kini, jangan berharap ada “kampret” jadi staf khusus Presiden Jokowi maupun staf khusus Wapres Ma’ruf Amin. Tidak ada kampret dan cebong saat ini. Yang ada adalah pemenang yang sibuk membagi-bagi jabatan. Di sisi lain, yang kalah menjadi penonton atau paling-paling menjadi tukang nyinyir. Berisik.
Sumber: Istimewa
Kader NU
Jika Presiden Jokowi dikelilingi 12 staf khusus, maka Wapres Ma’ruf Amin mengangkat 8 staf khusus. Alhamdulillah, empat staf khusus dari 8 orang itu merupakan kader Nahdlatul Ulama. Semoga saja, langkah Kiai Ma’ruf ini menjadi pelipur lara bagi NU yang agak masygul karena tak dapat jatah kursi di Kabinet Indonesia Maju atau KIM.
Sumber: Istimewa
Empat kader NU penghuni Istana Wakil Presiden yang baru itu adalah Masduki Baidlowi, Muhammad Imam Aziz, Robikin Emhas dan Mohamad Nasir.
Masduki ditunjuk sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi. Pria kelahiran Bangkalan, Madura 20 Juli 1958 ini adalah santri NU, eks wartawan Tempo dan Editor.
Masduki pernah tercatat sebagai anggota DPR-RI pada Kabinet Indonesia Bersatu tahun 2004-2009. Kemudian, pada tahun 2015, ia menjadi Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan 7 Nama Staf Khusus dari Kaum Milenial
Sedangkan Muhammad Imam Aziz menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah. Imam adalah Ketua PBNU. Pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, pada 1962 ini adalah santri NU sejak kecil. Ia aktivis PMII saat kuliah di UIN Sunan Kalijaga. Pada tahun 2012, Imam menjadi Ketua PBNU.
Robikin Emhas diangkat menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga. Selama ini ia dikenal sebagai Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU. Pria kelahiran Gresik, 12 Agustus 1969 ini sejak kecil nyantri di Gresik dan Malang.
Mohamad Nasir menjadi Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi. Pada Kabinet Kerja, ia menjadi Menristekdikti. Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 27 Juni 1960 ini adalah ipar Ketum PKB Muhaimin Iskandar. S1-nya diselesaikan di Undip. Gelar magister diraih dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Gelar PhD dia kantongi dari University of Science Malaysia.
Tumpang Tindih
Staf Khusus Presiden adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden dan wapres. Staf ini melaksanakan tugas di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan kementerian dan instansi pemerintah lainnya.
Staf khusus di bawah koordinasi Sekretaris Kabinet. Staf Khusus bersifat operasional, yaitu melekat 24 jam bersama presiden atau wapres. Ini berbeda dengan Dewan Pertimbangan Presiden dan lembaga seperti Unit Kerja Presiden/Kantor Staf Presiden.
Banyak pihak mengkritisi jabatan staf khusus ini. Soalnya, di satu sisi, Jokowi menyuarakan perampingan dan efisiensi sehingga akan memangkas jabatan eselon segala. Di sisi lain, ia justru terkesan obral jabatan. “Padahal kondisi keuangan negara sedang berat," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Senin (25/11).
Baca Juga: Staf Khusus Senilai Rp7,956 Miliar
Sulit berharap staf khusus untuk bekerja produktif. Soalnya, pengangkatan staf khusus terkesan tanpa pembagian tugas dan tupoksi yang jelas. Ini berisiko terjadi tumpang tindih.
Ini pula yang mengingatkan kita tentang Staf Khusus Presiden SBY, Heru Lelono. Ia sejatinya menjabat Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah. Lucunya, ia menyeret SBY, pada ide gilanya tentang bahan bakar alternatif blue energy. Ini adalah ide tentang base fuel atau minyak dasar pembuat bahan bakar berbahan baku hidrogen yang diambil dari air. SBY kena tipu.
Sumber: Istimewa
Staf khusus ini pula yang membuat SBY dipermalukan dengan proyek Supertoy HL-2. Padi yang dibilang varietas unggul, ternyata kopong, tanpa isi. Bulirnya hampa. Petani marah dan membakar sawah mereka.
Staf khusus gagal menjadi wahana pencitraan di era SBY. Hasil kerja mereka tidak jelas. Yah, semoga saja staf khusus era Jokowi lebih kinclong, seaduhai pencitraan yang sudah dibangun belakangan ini. Ingat, gaji staf khusus itu nggak umum, yakni 13 kali gaji UMR buruh di Jakarta. Negara mengeluarkan minimal Rp14,6 miliar tiap tahunnya atau Rp73 miliar selama lima tahun kekuasaan Jokowi.
BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.