Tidak Ada Barbuk, Kasus Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : detiknews

Tidak Ada Barbuk, Kasus Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan

Ceknricek.com - Penangkapan politikus Andi Arief tidak naik ke tingkat penyidikan. Penegasan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3).

Ia mengatakan Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Polri merekomendasikan asesmen kepada yang bersangkutan berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis. "Terhadap kasus ini (Andi Arief) tidak dilanjutkan ke penyidikan," kata M. Iqbal.

Andi Arief diperiksa dari Minggu (3/3) malam hingga Selasa (5/3), dan diizinkan pulang sekitar pukul 21.00 WIB. "Pada 19.00 WIB kembali dilakukan gelar perkara dengan melibatkan Biro Wasidik Bareskrim dan disimpulkan bahwa tidak ada barbuk narkotika pada kasus ini kecuali alat atau sarana menggunakan narkotika jenis sabu," ujar M Iqbal.

Sekadar mengingatkan, Andi Arief ditangkap di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakbar, Minggu (3/3) malam. Sedangkan perempuan berinisial R alias L berada di kamar mandi saat tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menangkap Andi Arief.

Andi Arief terlihat keluar dari gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditanya soal apa saja kegiatannya di dalam gedung BNN, ia tidak banyak bicara. Andi Arief hanya menyatakan dirinya bukan seorang kriminal "Proses tadi saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup... cukup. I'm not a criminal," sambungnya.



Berita Terkait