Tinggal 9 Persen, Pemprov DKI Capai Target Pajak PBB Rp10 Triliun | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Tinggal 9 Persen, Pemprov DKI Capai Target Pajak PBB Rp10 Triliun

Ceknricek.com -- Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Mulyo Sasongko menyebut tinggal 9 persen lagi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pemprov DKI capai target Rp10 triliun.

"Sudah 91 persen realisasinya, Rp9,1 triliun jadi tinggal 9 persen lagi capai target Rp10 triliun," ujar Mulyo Sasongko dikutip Antara, Sabtu (7/12).

Mulyo Sasongko menyebut pajak PBB 91 persen ini didapat dari Jakarta Pusat yang memiliki nilai paling tinggi dan otomatis dari tunggakan juga tinggi. Ada juga di sebagian daerah Jakarta Selatan dan Utara. 

Baca Juga: Hargai Jasa Pahlawan, Pemprov DKI Bebaskan PBB Bagi Veteran

Faktor tingginya nilai dan tunggakan di Jakarta Pusat, kata Mulyo, karena banyak rumah besar dan gedung tinggi, sehingga PBB secara keseluruhan di Jakarta Pusat lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya.

Bangunan di Jakarta Pusat, kata Mulyo, masih menunggak pajak dari yang sederhana hingga mewah serta gedung-gedung dan rumah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, salah satu bangunan yang menunggak pajak adalah Mall Baywalk Pluit yang memiliki tunggakan PBB mencapai Rp5,4 miliar hanya untuk 2019. Saat ini, pusat perbelanjaan itu telah dipasang stiker penunggak pajak.

BACA JUGA: Cek OPINI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait