Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/01/2021, 21:13 WIB
Ceknricek.com-- Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) Indonesia, meminta Kepolisian RI dan Polis Diraja Malaysia untuk mengusut dan menangkap pemilik akun instragam Bukan_Bang Jago, yang menghina Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Dalam unggahannya, pemilik akun Bukan_Bang Jago membuat meme sembilan foto Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, secara tidak beradab dan provokatif.
"Kami mengutuk keras penghinaan terhadap Yang di-Pertuan Agung Malaysia, pemimpin yang sangat dihormati di Malaysia dan Indonesia," demikian pernyataan pers ISWAMI, yang ditandatangani Asro Kamal Rokan (Presiden ISWAMI Indonesia) dan Ilham Bintang (Penasihat ISWAM), Jumat (1/01/21).
ISWAMI Indonesia meminta Polri dan Polis Diraja Malaysia segera mengusut dan menindak pemilik akun Bukan_Bang Jago, yang diduga dengan sengaja ingin merusak hubungan Indonesia dan Malaysia yang selama ini berjalan dengan baik.
"Kami tidak ingin hubungan baik ini dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata pernyataan tersebut. "Karena itu, kasus penghinaan ini harus diselesaikan segera agar tidak menimbulkan akibat-akibat negatif."
Akun instagram Bukan_Bang Jago diikuti 295 orang. Belum diketahui asal pemilik akun tersebut.
Terhadap unggahan tersebut, reaksi keras datang dari Malaysia. Seperti dikutip media Malaysia, sinarharian.com dan mstar.com, Kamis (31/12/20), Permaisuri Agong, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah, meminta Polis Diraja Malaysia menangkap pemilik akun Bukan_Bang Jago.
"Gara-gara orang tiada kerja, buat cari dosa saja, kepada Allah berserah. Sila ambil tindakan,” tulis Tunku Azizah di Instagram pada Kamis. Rata-rata pengikut Instagram Permaisuri mendesak pemilik akun yang menghina tersebut dijatuhi hukuman.
ISWAMI meminta para netizen untuk selalu mempertimbangkan lebih dahulu akibat-akibat dari unggahan di sosial media. Belum lama ini, akun akun YouTube My Asean membuat parodi lagu Indonesia Raya. Atas kesigapan Polri dan Polis Diraja Malaysia, MDF -- WNI pemilik akun -- telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/20).
Baca Juga : PM Malaysia Mahathir Muhammad Menerima Kunjungan Iswami
Baca Juga :ISWAMI Kutuk Keras Penghinaan Lagu Indonesia Raya