Vanessa Angel Tak Punya Hak Miliki Pil Xanax | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Vanessa Angel Tak Punya Hak Miliki Pil Xanax

Ceknricek.com -- Ada fakta baru dari barang bukti yang disita Polres Metro Jakarta Barat atas kasus Vanessa Angel. Ternyata obat stres yang dipakai Vanessa tak sesuai dengan resep dokter.

Hal ini diakui Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, dalam siaran jumpa pers digital di Instagram, Kamis (9/4/2020). Pernyataan itu juga berdasarkan keterangan dokter yang sempat menangani Vanessa.

"Karena kami sudah memeriksa dari dokter yang memberikan resep VA. Kami menyimpulkan saat ini bawah barang bukti yang disita dari VA bukanlah benda yang sama," ujar Ronaldo seperti dilansir Kompas.com.

Vanessa dinilai tidak memiliki hak atas barang bukti yang tengah disita pihak Polres Jakarta Barat.

"Barang bukti itu dimiliki oleh VA tanpa hak," tegas Ronaldo.

Baca juga: Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

Lebih jelas, Vanessa memang telah diberikan resep dokter untuk mengkonsumsi xanax, yang dinilai mampu menghilangkan stresnya. Namun, jika telah ditebus, seharusnya resep tersebut tidak lagi dipegang oleh Vanessa.

"Resepnya bukan palsu. Jadi resepnya yang diberikan VA (ke Polres) pada Maret itu benar. Tapi resep itu kemudian kami cek terhadap dokter seharusnya resep tidak ada ditangan VA, jika sudah ditebus," ungkapnya.

Selain itu, jumlah anjuran dokter dalam resep pun berbeda dengan barang bukti yang dimiliki Vanessa.

"Yang diberikan dokter ke VA itu berbeda (jumlahnya). Yang dari dokter setengah miligram, yang di Vanessa 1 miligram," tutur Ronaldo.

Vanessa Angel pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, ia hanya menjadi tahanan kota lantaran kondisinya yang sedang hamil.

Vanessa tak sendiri. Sebab suaminya, Bibi Ardiansyah, juga berstatus sama dengannya, tapi harus ditahan.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait