Ceknricek.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Zulkifli alias Zul vokalis band Zivilia, Jumat, (8/3) di Polda Metro Jaya.
Zul ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada tanggal 28 Februari 2019.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edi menyebut penyanyi yang terkenal dengan lagu 'Aishiteru' ini merupakan bandar sekaligus kurir narkoba.
"Dari Zul disita barang bukti 9,5 Kg sabu. dan ekstasi 24.000 butir, 4 buah gawai beserta sim card, 2 buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1.400.000. Barang bukti ini mau diedarkan dia. Dia jaringan juga" jelas Irjen Gatot Edy Pramono.
Irjen Gatot Edy Pramono juga mengatakan Zul diamankan bersama tiga tersangka lainnya yakni MH alias Rian, HR alias Andu dan seorang perempuan berinisial D.
"Berdasarkan hasil pengecekan tes urine, Zul juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu," kata Irjen Gatot Edy Pramono.