WALHI: Lima Ribu Hektar Hutan Lindung Nagan Raya Rusak Akibat Tambang Ilegal | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi: Foto udara area bekas tambang emas ilegal yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rabu (9/12/20). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.

WALHI: Lima Ribu Hektar Hutan Lindung Nagan Raya Rusak Akibat Tambang Ilegal

Ceknricek.com -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh mencatat lahan hutan lindung seluas 5.000 hektar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh rusak para akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal.

“Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat tersebut sudah dimulai selama kurun waktu lima tahun terakhir, atau sejak tahun 2015 lalu,” kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur di Meulaboh, Kamis, (10/12/20) sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurut Nur, berdasarkan hitungan (estimasi) yang dilakukan lembaga penyelamat lingkungan hidup tersebut, satu unit alat berat jenis Exaavator mampu melakukan penggalian lahan antara empat hingga lima hektare lahan.

Sementara jumlah alat berat yang saat ini diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi tambang ilegal seperti di Kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Beutong dan Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh diperkirakan mencapai 100 unit setiap harinya.

“Kita menduga ada sekitar 100 unit alat berat yang aktif melakukan tambang ilegal di Nagan Raya,” kata Muhammad Nur menambahkan.

Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Nagan Raya, Aceh agar segera menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dan hutan lindung dari ancaman kerusakan.

“Kita berharap adanya penertiban terhadap tambang ilegal yang ada di Nagan Raya ini, artinya tidak ada lagi aktivitas,” kata Muhammad Nur menambahkan.

Bentuk penertiban yang diinginkan Walhi Aceh, kata dia, artinya adanya penghentian secara total aktivitas tambang ilegal emas di kawasan hutan lindung di Nagan Raya, sehingga aktivitas tersebut tidak lagi beroperasi sama sekali, katanya. (Antara)

Baca juga: WALHI Desak Pemerintah Tindak Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Baca juga: WALHI Kritik Permen LHK Food Estate Karena Meminggirkan Rakyat dan Berpotensi Konflik



Berita Terkait