Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibu kota untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di kantor-kantor kelurahan terdekat mulai 9-13 September 2019.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pendaftaran dua kartu tersebut ditangani langsung Dinas Sosial (Dinsos) melalui Basis Data Terpadu-Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM).
"Pendaftaran KLJ dan KPDJ dibuka sampai 13 September. Ini salah satu upaya kita untuk menekan laju inflasi dengan memberikan subsidi ke warga," ujarnya, Selasa (10/9).
Baca Juga: Anies Baswedan Imbau Utamakan Lansia dalam Pendistribusian KLJ 2019
Sri Haryati menjelaskan, untuk mendapatkan dua kartu tersebut, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW.
"Warga dapat langsung menyerahkan persyaratan yang sudah dipenuhi itu kepada petugas. Nanti petugas akan mengecek kelengkapannya," katanya.
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.