09/10/2024, 13:08 WIB
DPR RI mengesahkan Iffa Rosita menjadi Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Iffa disahkan menjadi Komisioner KPU periode 2022-2027.
07/04/2024, 13:34 WIB
Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU, menggantikan Hasyim Asyari yang dipecat DKPP.
07/04/2024, 13:14 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia masih menunggu Keppres untuk menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asyari dari posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
07/04/2024, 11:07 WIB
Fakta-fakta tindakan asusila mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari kepada seorang wanita yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, dibeberkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
07/04/2024, 10:34 WIB
Korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, CAT, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
07/04/2024, 9:02 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU RI. Hasyim menanggapi putusan tersebut.
07/03/2024, 19:17 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
06/05/2024, 14:43 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)akan melanjutkan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asyari yang tersandung dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk tindakan asusila pada sidang esok hari.
05/22/2024, 16:02 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rabu (22/5/24). Hasyim diduga terlibat dalam tindakan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
04/22/2024, 13:06 WIB
Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik berat tidak bisa membatalkan pencalonan pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rak