11/19/2024, 13:07 WIB
DPR menyepakati RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil usai Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui penambahan nomenklatur pada revisi UU tersebut.
11/12/2024, 13:40 WIB
DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang I 2024-2029, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/24).