Ceknricek.com -- Polda Metro Jaya akan mengerahkan 1.985 petugas gabungan untuk mengamankan persidangan kasus kerumunan massa di tengah PSBB dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/21).
"Kekuatan yang kita siapkan 1.985 personel gabungan ya dengan adanya kegiatan sidang offline (Habib Rizieq) besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (25/3/21).
Yusri juga mengimbau pendukung Habib Rizieq untuk tidak datang ke pengadilan untuk menghindari klaster baru penularan Covid-19. "Mari kita ikuti proses hukum saja yang ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya jika dibutuhkan.
"Seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan, Mabes Polri siap mem-back up," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Alamsyah Hanafiah, salah satu pengacara Habib Rizieq mengatakan kliennya akan menjalankan protokol kesehatan dalam persidangan tatap muka, besok. Dia juga mengimbau simpatisan Rizieq untuk memantau persidangan daru rumah masing-masing.
"Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," kata Alamsyah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan.
Baca juga: Soal FPI, Zainal Bintang : Tokoh - Tokoh Islam Perlu Turun Gunung!