Abu Bakar Ba'asyir Dapat Kelonggaran Selama Dibui di Gunung Sindur | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Abu Bakar Ba'asyir Dapat Kelonggaran Selama Dibui di Gunung Sindur

Ceknricek.com -- Abu Bakar Ba'asyir bebas murni setelah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. Dia menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya selama ditahan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih dan semoga Allah menyampaikan pahala kepada bapak dan ibu yang telah banyak menolong saya selama di sini," ujar Ba'asyir, dikutip dari video yang dibagikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kepada wartawan di Jakarta, Jumat, (8/1/21) dilansir dari Antara.

Ba'asyir menyampaikan hal tersebut sesaat sebelum meninggalkan Lapas Gunung Sindur.

Dia mengaku banyak diberikan kelonggaran selama berada di penjara. Namun, Ba'asyir tidak menyebutkan kelonggaran seperti apa yang dimaksud.

Diketahui, selama menjalani masa tahanan, pria yang sudah berusia 82 tahun ini sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang memburuk.

"Saya diberi kelonggaran yang luar biasa karena bapak-bapak mengerti keadaan saya, maka untuk itu saya menyampaikan terima kasih," ucap dia.

Sebelumnya Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan Shalat Subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat.

Ba'asyir nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berpelat nopol AD-1138-WA.

Ba'asyir langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan perjalanan Ba'asyir menuju kediamannya tersebut memperoleh pengawalan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas Murni pada 8 Januari 2021



Berita Terkait