Andi Arief Seret Perusahaan Erick Thohir dalam Kasus Jiwasraya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Independensi

Andi Arief Seret Perusahaan Erick Thohir dalam Kasus Jiwasraya

Ceknricek.com -- Andi Arief menyampaikan pernyataan mengejutkan melalui akun Twitternya, Senin (23/12) malam. Mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus menyoroti kasus Jiwasraya yang merugikan negara Rp13,7 triliun.

“Cara selesaikan Jiwasraya Gate ini bukan dengan lomba debat. Ini soal di depan mata Pak Jokowi yang harus diselesaikan, bukan hal mudah, bukan perang wacana. Menyangkut hukum, uang nasabah, menyangkut uang negara nantinya. Meski muter-muter solusinya, uang negara juga akan keluar, dari mana?” tulis dia.

Wasekjen Partai Demokrat itu menyebut salah satu pelakunya adalah staf presiden. Andi Arief bahkan terang-terangan menulis perusahaan milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terlibat dalam mega skandal itu.

“Tak usah muter-muter dan berpolitik dalam selesaikan kasus Jiwasraya Gate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf presiden. Menurut BPK ada yang diduga perusahaan yang ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya dan pemiliknya adalah Menteri BUMN,” tambah Andi Arief.

Sumber: Twitter Andi arief

Andi Arief kemudian membandingkan skandal Jiwasraya dengan kasus Bank Century. Menurut dia, menelusuri kasus Jiwasraya lebih gampang ketimbang Bank Century.

“Menelusuri perampokan Jiwasraya Gate jauh lebih mudah ketimbang Century, namun membailout Jiwasraya bisa-bisa murni memakan dana APBN dengan PMN, kalau Century bailoutnya kategori uang negara --iuran perbankan-- lewat lembaga penjamin simpanan. Mau gak mau akan dibailout Jiwasraya,” pungkasnya.

Sumber: Twitter Andi arief

Saat ini Jiwasraya memang sedang sekarat. Perusahaan asuransi milik pemerintah itu sudah mengumumkan tidak akan sanggup membayar polis nasabah produk JS Saving Plan yang mencapai Rp12,4 triliun dan jatuh tempo mulai Oktober hingga Desember 2019.

Baca Juga: Setelah Rocky Gerung, Giliran Andi Arief Dilaporkan Henry Yosodiningrat

Jaksa Agung ST Burhanudin juga menyebut ada kerugian yang dialami Jiwasraya, mencapai lebih dari Rp13,7 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding Bank Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun.

Perintah Presiden

Jaksa Agung mengatakan, Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan membeli aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi. Pelanggaran itu setidaknya dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk.

Sejauh ini, Jaksa Agung belum mengungkap nama yang berpotensi menjadi tersangka "Itu masih rahasia," katanya, di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (20/12). Yang jelas, Kejaksaan Agung telah memeriksa 89 saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih akan berlanjut, termasuk para mantan direksi Jiwasraya.

Menurut Jaksa Agung, sampai Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Angka ini baru perkiraan awal, yang diduga akan lebih dari jumlah itu.

Sumber: Merdeka

Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai dengan 2018.

Terkait permasalahan tersebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya yang mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.

BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait