Berkaca dari Kasus Jiwasraya, Ketua MPR Dorong Pembentukan Dewan Pengawas OJK | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Berkaca dari Kasus Jiwasraya, Ketua MPR Dorong Pembentukan Dewan Pengawas OJK

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (Dewas OJK), di mana wakil pemerintah juga ada di sana. Hal itu perlu untuk memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.

Usulan itu disampaikan Bamsoet melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/1), merespon skandal Jiwasraya. Ia menyatakan, salah satu penyebab skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp13,7 triliun, lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan,  tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK," ujar Bamsoet.

Kasus Jiwasraya, Ketua MPR Dorong Pembentukan Dewan Pengawas OJK
Sumber: Antara

Atas dasar hal itulah, ia menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Sebagaimana Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia. Bahkan lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim dan juga berbagai lembaga negara lainnya juga memiliki lembaga, dewan pengawas. 

"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK," tandas Bamsoet. 

Baca Juga: BPK: Masalah Keuangan Jiwasraya Gigantik dan Berisiko Sistemik

Ia juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 Tahun 2014, karena sampai saat ini lembaga tersebut belum juga terbentuk. Padahal, keberadaannya sangat penting untuk melindungi dana masyarakat pemegang polis.

Kasus Jiwasraya, Ketua MPR Dorong Pembentukan Dewan Pengawas OJK
Sumber: Katadata

Mengenai penyelesaian skandal Jiwasraya, Bamsoet mempercayakan Kejaksaan Agung untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum. Termasuk para pejabat, mantan pejabat dan pihak swasta yang selama ini menikmati dana Jiwasraya secara licik dan menerima kickback atau suap dari penempatan dana masyarakat tersebut.

"Skandal Jiwasraya menjadi pertaruhan kredibilitas Kejaksaan Agung, apakah bisa menyelesaikannya secara menyeluruh atau tidak. Mari kita percayakan sepenuhnya dan berikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja maksimal. Sebab jika tidak, maka di parlemen atau DPR akan ramai dan gaduh. Sambil juga kita ambil evaluasi dari skandal ini, agar hal yang belum sempurna seperti ketiadaan Dewan Pengawas OJK, bisa disempurnakan secepatnya," pungkas Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait